DENPASAR, BALIPOST.com – Situasi kepariwisataan Bali mendapat perhatian serius dari Presiden ke-5 RI, Megawati dan Gubernur Bali Wayan Koster. Terutama maraknya ulah Warga Negara Asing (WNA) yang kemudian viral di media sosial dalam beberapa minggu terakhir. Untuk menindaklanjuti situasi itu, pemerintah membentuk Satgas Pariwisata dan telah melakukan tugas di lapangan.
Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Bali, Tjok Oka Artha
Ardana Sukawati (Cok Ace), setelah Satgas bergerak dan intens melakukan penertiban, dari pengamatan mata, pelanggaran oleh WNA sejatinya sudah jauh berkurang. Seperti pelanggaran lalu lintas di objek wisata seperti Ubud sudah jauh berkurang dan mulai tertib.
Namun demikian, karena berpacu dengan cepatnya informasi yang berkembang di media sosial, usaha yang dilakukan Satgas seolah belum membuahkan hasil alias tak ada perubahan.
Menurut Wagub Cok Ace, hal ini perlu disikapi serius
agar cepat tuntas dan tak menimbulkan rasa antipati
masyarakat terhadap wisatawan. Penertiban terhadap WNA mesti ditekankan pada sejumlah bidang. Yaitu,
perilaku tertib di jalan raya, kepatuhan pada norma serta
adat istiadat, pelanggaran izin tinggal dan penyalahgunaan narkoba. Selain itu, Tokoh Puri Agung Ubud ini meminta seluruh komponen mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pariwisata yang berkualitas.
Agar upaya Satgas lebih efektif, Guru Besar ISI Denpasar ini mempertanyakan kemungkinan mempublikasikan jumlah wisman yang kena deportasi di tempat-tempat strategis. Seperti perempatan jalan. Langkah ini diharapkan menyadarkan para WNA agar
tak meniru hal serupa.
Bahkan, jika memungkinkan dan itu tidak melanggar HAM, Wagub Cok Ace meminta agar informasi terkait jumlah WNA yang dideportasi karena pelanggaran dipajang di lokasi-lokasi yang strategis. Tujuannya, agar memberi efek jera dan tidak dilakukan oleh wisatawan mancanegara lainnya.
Sementara itu Imigrasi di Bali mendukung upaya
Pemerintah Daerah Bali untuk menjaga dan meningkatkan kualitas pariwisata Bali. Bahkan bersama Pemkab Bali belum ini, imigrasi ikut rapat dalam rangka mengantisipasi permasalahan-permasalahan krusial di bidang pariwisata yang terjadi belakangan ini. (kmb/balipost)