Petugas melakukan evakuasi ODGJ yang membakar rumahnya. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Pajahan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Komang Arsana (38) yang sempat viral lantaran aksinya duduk diatas kap mobil pada Maret 2023, kembali kumat. Lima hari setelah pulang dari perawatan di RS Jiwa Bangli, pria berbadan besar ini justru membakar rumahnya, Rabu (10/5).

Apes, aksinya ini juga mengenai dirinya hingga membuat paha bagian kiri melepuh lantaran terkena percikan api. Oleh petugas, Arsana selanjutnya dibawa ke RS Tabanan untuk mendapatkan perawatan dan tindakan lebih lanjut.

Kepala Satpol PP Tabanan, I Gede Sukanada dikonfirmasi Kamis (11/5) mengatakan, Komang Arsana atau ODGJ asal Pajahan Pupuan ini semestinya mendapatkan pengawasan usai menjalani perawatan di RSJ Bangli agar tidak sampai putus obat dan kembali kambuh. Dikatakan, pengawasan ini merupakan tugas dari Dinas Kesehatan maupun Dinas Sosial.

Baca juga:  Polisi Datangkan Penerjemah Untuk Periksa Pelaku Pembunuhan

Karena dalam hal penanganan, ODGJ membutuhkan kolaborasi semua pihak agar pasien tidak sampai putus obat. Begitupun, bagi ODGJ yang tidak memiliki keluarga atau terlantar yang semestinya pengawasan dilakukan di rumah singgah yang dimiliki Dinas Sosial di Banjar Wanasara, Desa Bongan, Tabanan.

Lanjut kata Sukadana, sejatinya pascapulang dari perawatan di RSJ Bangli, Arsana ini sempat tidur di pinggir jalan dan meresahkan masyarakat. Hanya saja saat dilakukan pencarian, tidak ditemukan hingga akhirnya ada aksi bakar rumah yang mengenai dirinya sendiri. “Tim penanggulangan kesehatan terkait dengan ODGJ ini banyak, ada dari kami, kemudian Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan tugas kami di Satpol hanya membantu penanganan jika menyangkut ketertiban, tetapi faktanya semua serba Satpol, ini yang saya katakan tadi tidak ada kolaborasi yang baik,” tegasnya.

Baca juga:  Pemkab Rencanakan Pembuatan Rumah Singgah ODGJ

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tabanan, I Gede Nyoman Gunawan menjelaskan untuk penanganan ODGJ sudah ada yang namanya tim penanganan kesehatan jiwa masyarakat yang dipimpin oleh Asisten 1 Setda Tabanan. “Tugas kami di Dinas Sosial hanya memfasilitasi administrasi yang dibutuhkan untuk perawatan, misalnya saja ODGJ yang belum punya KIS (Kartu Indonesia Sehat), ya… kami buatkan, termasuk pendekatan keluarga, jadi tidak seperti sebelumnya,” terangnya.

Disinggung apakah Arsana ini nantinya bisa ditempatkan di rumah singgah milik Dinas Sosial di Wanasara, Gunawan mengatakan dengan kondisi ODGJ yang kambuhan atau cepat kambuh ini tentunya akan sangat kesulitan untuk bisa bergabung atau dititipkan di rumah sosial. “Kasusnya beda, yang tidak terlalu parah baru bisa di sana (Wanasara), kalau yang cepat kambuh tentu masih perlu perawatan khusus, hanya dokter yang bisa menjelaskan, biar saya tidak salah komentar nanti, yang jelas tim sudah bergerak cepat,” ucapnya.

Baca juga:  Lima Zona Merah Tambah Korban Jiwa COVID-19, Ini Penyumbang Nomor Satunya

Sementara itu direktur RS Tabanan, dr. I Gede Sudiarta mengatakan untuk pasien ODGJ masih menjalani perawatan luka bakar yang dialaminya di ruang grya tama. “Pasiennya masih dirawat luka bakarnya, jadi belum dikirim ke RSJ. Dan sudah diawasi oleh petugas security untuk mencegah pasoen bersangkutan kambuh atau bikin ulah di RS,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN