Desa Adat Negara kini sedang membangun Ancak Saji (tembok penyengker) perbatasan antara Pura Puseh Desa Adat Negara dan Pura Desa Adat Negara dengan areal parkir. (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Desa Adat Negara kini sedang membangun Ancak Saji (tembok penyengker) perbatasan antara Pura Puseh Desa Adat Negara dan Pura Desa Adat Negara dengan areal parkir. Pembangunan ancak saji menggunakan batu padas dengan dua buah patung ukuran besar di samping pintu masuk dan 4 buah patung ukuran sedang dianggarkan Rp250 juta bersumber dari bantuan pemerintah Kabupaten Gianyar dan dibantu dana swadaya desa adat.

Bangunan ini diharapkan rampung sebelum hari raya Galungan untuk selanjutkan akan di-plaspas. Bendesa Adat Negara, Cokorda Gede Agung Astawa Putra didampingi Penyarikan (Sekretaris), Komang Sutoyo mengatakan bangunan Ancak Saji ini dibuat untuk membatasi areal Pura Puseh dan Pura Desa Adat Negara dengan areal parkir berdekatan dengan Pasar Desa Negara.

Baca juga:  Motor Dinas Atasnama Pribadi, Begini Solusi Dinas PMD Jembrana

Pembangunan Ancak Saji berbentuk huruf L itu diperkirakan menghabiskan dana Rp250 juta merupakan bantuan dana Pemkab Gianyar dan dana
swadaya desa adat. “Ancak Saji dilengkapi dua patung
berukuran besar didua sisi pintu masuk dan 4 buah
patung ukuran sedang, menghabiskan dana Rp250 juta,”
kata Cokorda Gede Agung Astawa Putra.

Selain membangun Ancak Saji, Desa Adat Negara juga melakukan penataan Setra Desa Adat Negara dengan meratakan tanah kuburan. Penataan Setra Desa Adat
Negara dengan membangun tempat pembakaran sampah bekas upacara pengabenan menghabiskan dana Rp60 juta sumber dana BKK bantuan Provinsi Rp40 juta dan dana swadaya desa adat Rp20
juta.

Baca juga:  Desa Adat Pengeragoan Dangin Tukad Pertahankan LPD

Desa Adat Negara juga sudah menjalankan pengolahan sampah dari sumbernya rumah warga masing-masing.
Petugas akan mengambil sampah di masing-masing rumah warga. Sampah dipilah, sampah organik diolah dijadikan pupuk organik, sampah non organik dikumpulkan untuk dijual kembali.

Sedangkan residu dibawa ke sebuah Yayasan Geriya Luhu. Desa Adat Negara sudah memiliki BUPDA berupa
Pasar Desa Tradisional, memiliki usaha Petrashop termasuk LPD.

Desa Adat Negara yang memiliki 4 banjar yakni Banjar Penataran, Banjar Bucuan, Banjar Tegeha dan Banjar
Penida itu memiliki sanggar seni untuk anak-anak, remaja dan dewasa. (kmb/balipost)

Baca juga:  Dipraperadilankan, Kapolsek Mendoyo Lakukan Ini
BAGIKAN