Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc.,PhD (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST. com – Menjaga kelestarian alam, manusia, dan kebudayaan Bali menjadi prioritas utama dalam program Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru yang dicetuskan Gubernur Bali, Wayan Koster. Ketiga prioritas pembangunan Bali masa depan ini juga menjadi konsen kepedulian Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri terhadap Bali.

Khusus terhadap kelestarian alam Bali, Megawati meminta Pemerintah Provinsi Bali agar mampu mengharmoniskan pembangunan dengan alam. Jangan hanya karena ingin menjadikan Bali sebagai daerah tujuan wisata dunia, adat istiadat dan aturan yang ada di Bali seenaknya dipermainkan oleh orang asing.

Apalagi, infrastruktur yang dibangun tidak untuk kesejahteraan semua krama Bali. Bahkan, saking kecintaannya Megawati terhadap alam Bali, ia meminta agar pembangunan hotel di Bali distop. Terutama pembangunan hotel yang tidak banyak memberi kontribusi terhadap Bali.

Begitu juga dengan infrastruktur lainnya, seperti rencana pembangunan Bandara Bali Utara. Megawati tidak ingin hanya karena terlena dengan kunjungan wisatawan, krama Bali terpinggirkan. Atas kepedulian Megawati terhadap alam Bali ini, masyarakat Bali mengucapkan terima kasih.

Guru Besar Lingkungan Unud, Prof. Ir. Made Sudiana Mahendra, MAppSc.,PhD., mengucapkan terima kasih kepada Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnooutri yang telah memberikan perhatiannya khusus terhadap kelestarian alam Bali. Apresiasi juga diberikan kepada Gubernur Koster yang telah membuat konsep Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru” yang konsen terhadap alam, manusia, dan kebudayaan Bali.

Menurutnya, upaya pembangunan di berbagai sektor khususnya infrastruktur strategis akan menyebabkan semakin meningkatnya pula dampak terhadap lingkungan hidup. Dalam rangka mengharmoniskan aktivitas pembangunan dengan alam, pengelolaan sumber daya alam (SDA) merupakan tantangan yang terbesar, yang mesti mempertahankan keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan hidup manusia dan keberlanjutan pemanfaatannya.

Baca juga:  Belasan Kasus Korupsi LPD Masuk Pengadilan Tipikor

Perencanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup menjadi instrument yang sangat vital dalam upaya pengendalian pemanfaatan SDA, pengendalian kerusakan dan pencemaran serta pelestarian fungsi lingkungan hidup, dibutuhkan.

Pembangunan Bali yang harmonis dengan alam jauh ke depannya mesti menyelaraskannya dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup (DDDTLH) dalam kerangka pembangunan berkelanjutan. Selain itu, dibutuhkan niat yang kuat untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dalam rangka menjamin kelestarian ekosistem dan mendukung keberlangsungan penghidupan dan kehidupan masyarakat Bali.

Dari peran para pemangku kepentingan, diperlukan upaya-upaya strategis untuk mempertahankan dan/atau menguatkan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, dan pendayagunaan lingkungan hidup dalam kerangka pemanfaatan sumber daya alam secara adil dan bijaksana. Tambahan lagi, diperlukan ketahanan dan kesiapan yang mumpuni dalam kerangka aksi menghadapi dampak pemanasan global, perubahan iklim dan isu-isu lingkungan regional/global.

Pembangunan Bali diselenggarakan dengan visi “Nangun Sat Kerthi Loka Bali” melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru mengandung makna Menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali Beserta Isinya, Untuk Mewujudkan Kehidupan Krama Bali Yang Sejahtera dan Bahagia, Sakala-Niskala Menuju Kehidupan Krama dan Gumi Bali. Bali Era Baru diwujudkan dengan menata secara fundamental dan komprehensif pembangunan Bali yang mencakup tiga aspek utama. Yaitu, alam, manusia, dan kebudayaan Bali bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi yaitu enam sumber utama kesejahteraan dan kebahagiaan kehidupan manusia. Meliputi, Atma Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Atman/Jiwa; Segara Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Pantai dan Laut; Danu Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Sumber Air; Wana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Tumbuh-tumbuhan; Jana Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Manusia; dan Jagat Kerthi, Penyucian dan Pemuliaan Alam Semesta.

Baca juga:  Operasi Jaga Baya, Wajib Masker Hingga Cek Suhu Tubuh Setiap Orang Masuk Desa Keramas

Dari 44 Penanda Bali Era Baru yang telah disampaikan oleh Gubernur Koster, diantaranya untuk mewujudkan lingkungan hidup yang hijau indah dan bersih. Bahkan, berbagai program terkait dengan pelindungan danau, mata air, sungai, dan laut telah dilaksananakan. Penerbitan Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut untuk melindungi dari kerusakan, pencemaran, dan gangguan yang disebabkan oleh daya rusak alam dan aktivitas manusia.

Prof. Mahendra mengatakan, pembangunan Bali yang harmonis dengan alam jauh ke depannya juga mesti menyimak 4 isu pokok lingkungan hidup Provinsi Bali yang terdiri dari kualitas, kuantitas dan distribusi air; Alih fungsi lahan pertanian (sawah) menjadi lahan terbangun; Pengelolaan sampah dan limbah; serta Pencemaran dan kerusakan pesisir dan laut. Oleh karenanya, setiap perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Bali mesti berpedoman pada Rencana Pemanfaatan Dan/Atau Pencadangan Sumber Daya Alam dengan kemampuan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup dalam kerangka pembangunan berkelanjutan, mencakup Rencana Pemanfaatan dan/atau pencadangan sumber daya air; hutan dan lahan, wilayah pesisir dan laut; dan keanekaragaman hayati.

Demikian juga halnya dengan Rencana pemeliharaan dan perlindungan kualitas dan/atau fungsi LH untuk mempertahankan dan/atau meningkatkan kualitas LH dan melindungi keberlanjutan fungsi lingkungan hidup dalam rangka menjamin kelestarian ekosistem dan mendukung keberlangsungan penghidupan dan kehidupan, mencakup : Sumber daya Air, lahan pertanian, ekosistem karst, ekosistem mangrove, ekosistem terumbu karang, ekosistem padang lamun, dan keanekaragaman hayati.

Baca juga:  Jero Gede Hulun Danu Songan Berpulang

Di lain pihak, Rencana Pengendalian, Pemantauan Serta Pendayagunaan dan Pelestarian SDA dalam rangka mempertahankan dan/atau menguatkan tata kelola pemerintahan dan kelembagaan masyarakat untuk pengendalian, pemantauan, dan pendayagunaan LH dalam kerangka pemanfaatan sumber daya alam secara adil dan bijaksana, mencakup: Penerapan pengelolaan sumber daya air; Lokus Pengendalian kualitas air serta pendayagunaan dan konservasi sumber daya air; Optimalisasi Pengelolaan Sampah dan Limbah; Pencemaran dan kerusakan Pesisir dan Laut; Menetapkan kelas air pada sungai sungai prioritas daerah; serta Pemulihan daerah tercemar dan rehabilitasi lahan kritis.

Tokoh Masyarakat, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, juga mengapresiasi langkah Gubernur Koster yang telah me-roapmap haluan Pembangunan Bali 100 Tahun ke depan atas arahan Megawati Soekarnoputri. Menurut mantan Wali Kota Denpasar ini, budaya memiliki kekuatan material dan inmaterial. Bahkan, budaya ini menjadi noble value, yaitu nilai yang harus diketahui terlebih dahulu sebagai landasan berpijak untuk pembangunan ke depannya.

Sehingga, Bali bisa memposisikan diri dalam suatu pembangunan yang sifatnya nasional maupun global. “Kalau dasar itu belum kita ketahui, kita akan terus adanya dikotomi dan distorsi yang tidak selesai-selesai kita bicarakan. Seperti sekarang kalau kita hanya berbicara masalah Subak dan desa adat saja, itu kan indikator,” ujar Rai Mantra.

Oleh karena itu, pembangunan Bali masa depan harus diperjuangkan secara kolektif dan jangka panjang. Sebab, tidak hanya Bali, namun daerah lainnya yang mengandalkan pariwisata juga memperjuangkan hal yang sama. (kmb/balipost)

BAGIKAN