Sejumlah siswa SMPN 5 Denpasar sedang menunggu jemputan. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kisruh di SMPN 5 Denpasar, akhirnya Dinas Pendidikan Kepemusaan dan Olahraga (disdikpora) Denpasar mengambil sikap. Setelah ditemukan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin, kini kepala sekolah dan guru pun dipindah.

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar, A.A. Gede Wiratama dikonfirmasi Senin (15/5) mengatakan pihaknya telah melakukan penyegaran. Pihaknya memindahkan Kepsek, Putu Eka Juliana ke SMPN 16.

Baca juga:  Kasus COVID-19 Nasional Bertambah di Bawah Seribu Orang

Untuk sementara, kepala sekolah di SMPN 5 Denpasar dijabat oleh pelaksana tugas atau plt, yakni Kepala SMPN 2 Denpasar, Gusti Agung Ayu Made Seniwati.
“Kami juga melakukan penyegaran untuk 6 guru. Mereka disebar di beberapa SMP di Denpasar,” kata Wiratama.

Pihaknya menambahkan, SK mutasi tersebut sudah diserahkan ke masing-masing guru dan kepala sekolah pada Senin, 15 Mei 2023 di Kantor Disdikpora Denpasar. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Tiga Kabupaten Nihil, Satu Bertambah Belasan Kasus COVID-19
BAGIKAN