Suasana di SMPN 5 Denpasar. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kisruh di SMPN 5 Denpasar telah menjadi atensi Wali Kota Denpasar dengan mengeluarkan SK Mutasi. Pihaknya berharap dengan adanya perpindahan kepala sekolah, Ni Putu Eka Juliana, serta beberapa guru, proses belajar mengajar bisa nyaman kembali.

Wali Kota Denpasar, IGN Jaya Negara ditemui di sela-sela penyaluran bantuan kepada anak-anak yatim, Selasa (16/5) mengatakan mutasi ini untuk menghindari adanya persoalan yang berlarut-larut, sehingga akan mengganggu pendidikan. “Itu memang saya yang mengeluarkan SK, jangan sampai pelayanan pendidikan pada anak-anak terganggu. Kenapa tidak tergesa-gesa kami lakukan karena ada kajian. Memindahkan Kepsek sebelum 2 tahun sebenarnya tidak boleh,” terang Jaya Negara.

Baca juga:  Bacaleg PDIP Dapil Bali di DPR RI Banyak Diisi Wajah Baru

Namun, untuk menghindari kasus yang lama, pihaknya melakukan diskresi berupa pemindahan atau mutasi. “Kami pindahkan dan tidak ingin saling menyalahkan. Mungkin guru-guru ingin menjaga privasi saat mengajar, sementara Kepsek ingin membangun komunitas pendidikan yang beda, maka kami coba kami bawa Kepsek ke sekolah baru, mampu nggak,” imbuhnya.

Jaya Negara pun menambahkan jika prinsip yang diambil oleh pihaknya yakni jangan sampai mengorbankan pendidikan. Meskipun sudah dilakukan mutasi, akan tetapi terkait kode etik masih tetap dilakukan kajian.

Baca juga:  Dari SMPN 15 Denpasar Siap Terima Siswa hingga Penelitian Dampak Nyepi Raih EU Star Award

Pemindahan lebih cepat dilakukan karena jika menunggu hasil kajian kode etik akan memakan waktu lama bisa satu sampai dua bulan. Dan hal tersebut dikhawatirkan akan terus mengganggu proses pembelajaran di SMPN 5 Denpasar.

Kemudian, pihaknya pun menunjuk Kepala SMPN 2 Denpasar, Gusti Agung Ayu Made Seniwati yang dinilai memiliki kompetensi untuk menjadi pelaksana tugas sementara di SMPN 5 Denpasar.

Selanjutnya untuk pemindahan Kepsek ke SMPN 16 Denpasar pun masih tetap diatensi khusus. Jaya Negara pun tak mau hal yang sama terulang lagi di sekolah lain.

Baca juga:  Menparekraf Ungkap Alasan Dihentikannya BVK 159 Negara

Bahkan dirinya memberikan warning jika hal tersebut terulang lagi. “Kalau sampai ini terulang lagi, mohon maaf akan ada sanksi yang kami keluarkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, sejumlah kasus terjadi di SMPN 5 Denpasar dalam beberapa bulan terakhir ini. Awalnya terjadi aksi demo siswa dan guru yang tidak puas dengan kondisi sekolah yang tidak kondusif. Kemudian disusul para guru mengajar daring yang dilakukan selama beberapa hari. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN