Wisatawan mengunjungi Tanah Lot saat libur Natal. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Masyarakat, termasuk wisatawan, diimbau mewaspadai gelombang tinggi hingga dua meter di Tanah Lot, Kabupaten Tabanan, Bali. Gelombang tinggi diprakirakan terjadi selama dua hari mendatang, 17-18 Mei.

“Masyarakat umum, nelayan, dan pelaku kegiatan wisata bahari, waspadai potensi tinggi gelombang laut yang dapat mencapai dua meter atau lebih di sekitar perairan selatan Bali,” kata Kepala BMKG Wilayah III Denpasar Cahyo Nugroho di Denpasar, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (16/5).

Berdasarkan prakiraan BMKG terkait cuaca pariwisata Bali, objek wisata Tanah Lot diperkirakan memiliki tinggi gelombang hingga dua meter dengan tingkat suhu udara diperkirakan kisaran 24-31 derajat Celsius.

Baca juga:  Diselenggarakan Maret, Wagub Cok Ace Apresiasi Penyelenggaraan Bali Spirit Festival

Ada pun Tanah Lot berbatasan langsung dengan Selat Bali bagian selatan dan Samudera Hindia.

BMKG memperkirakan Selat Bali bagian selatan, Selat Badung, Selat Lombok bagian selatan, dan Samudera Hindia selatan Bali, memiliki ketinggian gelombang kategori tinggi hingga empat meter sampai 19 Mei 2023.

Ada pun kecepatan angin diperkirakan hingga mencapai 15-20 knot atau 27-37 kilometer per jam

Selain Tanah Lot, objek wisata Nusa Dua dan Kuta di Kabupaten Badung juga diperkirakan memiliki ketinggian gelombang laut hingga dua meter dengan kisaran suhu udara 24-30 derajat Celsius.

Baca juga:  Ribuan Tenaga Kontrak Pemkab Badung Tunggu SK P3K

BMKG menyebutkan kondisi cuaca tersebut disebabkan oleh suhu muka laut berkisar 28-31 derajat Celsius yang hangat dapat meningkatkan potensi penguapan atau penambahan massa uap air. Selain itu massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 850 milibar atau 1.500 meter.

Sementara itu berdasarkan data Pusat Meteorologi Maritim BMKG, kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni bagi perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Baca juga:  Larangan Wisman Gunakan Motor Sewaan Untuk Keamanan

Selain itu kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter dan kapal feri apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN