Ilustrasi: Warga menanti surutnya rob (limpasan kenaikan air laut ke daratan) di depan rumahnya di Desa Sidogemah, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Minggu (14/5/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Masyarakat pesisir diimbau untuk waspada potensi banjir pesisir atau rob menyusul adanya fenomena fase bulan baru pada 19 Mei 2023. “Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut,” ujar Kepala Pusat Meteorologi Maritim BMKG Eko Prasetyo di Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (16/5).

Ia mengemukakan, berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir rob berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia, diantaranya pesisir Aceh, pesisir Sumatera Utara, pesisir Sumatera Barat, Kepulauan Riau, pesisir Banten, pesisir utara DKI Jakarta, pesisir Jawa Barat, dan pesisir Jawa Timur. Kemudian pesisir NTB dan NTT, pesisir Kalimantan Barat, pesisir Maluku, pesisir Maluku Utara, pesisir Papua, dan pesisir Papua Selatan.

Baca juga:  Ketidakpastian Proyek Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Dibahas Perbekel, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

“Potensi banjir rob ini berbeda waktu hari dan jam di tiap wilayah, yang secara umum berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir, seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta aktivitas tambak garam, dan perikanan darat,” katanya.

Ia merinci potensi banjir rob di pesisir Aceh (pesisir Sabang, Meulaboh) terjadi pada 19-22 Mei 2023, pesisir Sumatera Utara (pesisir Belawan dan sekitarnya) pada 16-22 Mei, pesisir Sumatera Barat pada 19 Mei, pesisir pesisir Karimun (Kepulauan Riau/Kepri) 18-25 Mei, pesisir Batu Ampar (Kepri) 18-23 Mei , pesisir Tanjung Uban (Kepri) 18-24 Mei, pesisir utara Banten 18 – 27 Mei, pesisir barat-selatan Banten 17-23 Mei, pesisir utara DKI Jakartan19-24 Mei, dan pesisir utara Jawa Barat 16-19 Mei.

Baca juga:  Tak Ingin Delegasi G20 Lihat Sampah Berserakan, DLH Bangli Tambah Jadwal Pengangkutan

Kemudian, pesisir utara Jawa Tengah (Kota Semarang, Kabupaten Demak, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Kendal, Kabupaten Batang, Kabupaten Pati, Kabupaten Jepara, Pesisir Rembang, Kota Tegal, Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang) 16-19 Mei, pesisir Jawa Timur 18-20 Mei, pesisir NTB (Kabupaten Lombok Barat dan pesisir Bima) 19-25 Mei, pesisir NTT (Kabupaten Kupang dan Waingapu) 19-21 Mei, pesisir Kalimantan Barat 20-27 Mei, pesisir Maluku (Teluk Ambon, Saumlaki, Banda, pesisir selatan Pulau Seram, Kepulauan Kai, Kepulauan Dobo, Kabupaten Seram bagian timur) 18-25 Mei, dan pesisir Maluku Utara (selatan Taliabu, Kepulauan Sula, Mangole, barat Obi, barat Bacan, Loloda, barat Morotai) 18-20 Mei.

Baca juga:  Dari Presiden Jokowi Batal Buka PKB hingga Subvarian Baru Ditemukan di Bali

Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di pesisir utara Jayapura (Demta, Depapre, Ravenirara dan Muara Tami) dan pesisir utara Sawai (Kabupaten Mamberamo) 20-22 Mei, pesisir Papua Selatan (pesisir Merauke) 21-25 Mei, dan pesisir Selat Muli 18-25 Mei 2023. (kmb/balipost)

BAGIKAN