Tangkapan layar - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (16/5/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Seluruh masyarakat, khususnya para ibu hamil, diimbau untuk bersama-sama mencegah penularan penyakit hepatitis B. Karena ini menjadi perhatian Undang-Undang (UU) Kesehatan.

Menurut Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril, pemerintah dan orang tua memiliki kewajiban dalam mengusahakan anak yang lahir terhindar dari penyakit yang mengancam kelangsungan hidup atau kecacatan. Dikutip dari Kantor Berita Antara, Selasa (16/5), ia mengatakan penularan hepatitis B didominasi oleh penularan secara vertikal dari ibu ke anak sebanyak 90-95 persen kasus dari total 24 juta penduduk pada tahun 2019.

Baca juga:  Penyanyi Nindy Ayunda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Dia menambahkan penularan hepatitis B, C, dan D, secara vertikal dari ibu ke anak umumnya secara langsung ketika hamil melalui plasenta yang akan dibawa sampai anak tersebut lahir, serta melalui air liur dan ASI.

Sementara penularan secara horizontal kepada orang lain, lanjut dia, sekitar 5-10 persen kasus dari total yang sama pada tahun tersebut. “Secara horizontal umumnya penularan melalui cairan tubuh, aktivitas seksual tidak aman, menggunakan tindik atau tato, serta penggunaan jarum suntik tidak steril,” imbuhnya.

Baca juga:  Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Ini Reaksi PHRI

Meskipun penularan hepatitis B bisa terjadi kepada siapapun, mayoritas penularan terjadi secara vertikal dari ibu ke anak sehingga pencegahannya menjadi prioritas bagi wanita hamil.

Syahril mengungkapkan bayi yang terinfeksi hepatitis B kemungkinan untuk menjadi kronis dan sirosis hati mencapai 80 persen, sehingga sangat penting untuk memutus penularannya. “Jadi hepatitis B saat bertambah parah dan menjadi akut akan menjadi tiga jenis penyakit lain seperti kanker hati, hepatitis kronis, dan sirosis hati,” jelasnya.

Dia menyebutkan secara global hepatitis B telah menginfeksi 2 miliar orang dengan 240 juta diantaranya merupakan pembawa virus hepatitis yang sudah kronis.

Baca juga:  Pria Berumur 81 Tahun Derita COVID-19, Sebulan Dirawat Meninggal Dunia

Indonesia sendiri tergolong ke dalam 20 negara dengan jumlah pasien hepatitis B terbanyak di dunia dan merupakan nomor tiga di Asia.

Syahril mengatakan penyakit HIV, sifilis, dan hepatitis B, adalah beberapa penyakit menular seksual yang dapat ditularkan langsung dari ibu ke anak.

Kemenkes mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya ibu hamil agar memeriksakan dirinya ke fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) terkait ketiga penyakit tersebut untuk tidak memperburuk keadaan serta mencegah penularan penyakit tersebut. (Kmb/Balipost)

 

BAGIKAN