Polisi merilis kasus tewasnya sepasang kekasih berkewarganegaraan China di sebuah hotel berbintang, Jimbaran. (BP/eka)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jasad sepasang kekasih warga negara (WN) Cina, Li Chiming (24) dan Cheng Jianan (22) tiba di Ruang Jenazah RSUP Prof Ngoerah, Sanglah, Denpasar, Senin (1/5) pukul 13.40 WITA. Selanjutnya masing-masing jasad korban ditangani dokter berbeda.

Jasad Cheng Jianan ditangani dr. Dudut Rustyadi, Sp.FM., sedangkan dr. Kunthi Yulianti, Sp.KF. menangani jasad Li Chiming. Dudut saat konferensi pers kasus ini, Rabu (17/5) menjelaskan, pemeriksaan luar terhadap jasad Cheng Jianan dilakukan pada 1 Mei pukul 13.40 WITA.

Sedangkan autopsinya pada 4 Mei 2023 pukul 09.45 WITA. “Hasil pemeriksaan luar ditemukan ada beberapa perlukaan. Luka tersebar dibeberapa daerah, dahi kiri luka memar, anggota gerak yaitu bahu kanan lengan bawah, tungkai bawah, lutut juga memar,” ujarnya.

Baca juga:  Tiga Hari Dicari, Jasad Pria Asal Surabaya Terseret Arus Dreamland Ditemukan

Pun ditemukan di leher kiri dan kanan ada luka lecet berbentuk garis. Ditemukan busa halus putih di hidung dan mulut korban.

Sedangkan hasil pemeriksaan dalam ditemukan luka memar sesuai pemeriksaan luar. Di saluran pernapasan ditemukan ada busa halus. Hasil pemeriksaan organ dalam ditemukan tanda mati lemas atau kekurangan oksigen.

“Kesimpulannya ditemukan luka akibat kekerasan tumpul dan meninggal karena tenggelam. Sedangkan luka lecet bentuk garis akibat penjeratan. Penyebab meninggal korban karena masuknya air ke saluran pernapasan mengakibatkan mati lemas. Tidak ditemukan zat berbahaya atau narkoba,” tegasnya.

Baca juga:  Dua WN China Ditemukan Tak Bernyawa di Hotel Kawasan Jimbaran, Begini Kronologinya

Sementara Kunthi menjelaskan, hasil pemeriksaan luar terhadap jasad Li Chiming ditemukan 20 luka tersebar di tubuhnya. Ada luka terbuka yang tiap lokasi bergerombol, luka lecet gores dan luka memar.

Luka terbuka ditemukan di leher samping kiri dan kanan. Ada luka terbuka di dada kiri, punggung tangan kanan dan kiri, pergelangan tangan kiri, punggung kaki kanan serta kiri. Juga ditemukan luka lecet, memar di dahi.

Hasil analisis ditemukan luka terbuka akibat kekerasan tajam yang khas merupakan luka irisan. Luka terbuka bergerombol di leher kanan dan kiri itu menyebabkan terputus atau terpotongnya pembuluh darah balik.

Baca juga:  Pelanggar Tanpa Helm Tinggi, Ini Dilakukan Satlantas Polresta

Terpotong habis. Otot lapisan pertama kiri dan kanan terputus tapi tidak semua. Organ dalam pucat, darah sedikit saat autopsi. “Kesimpulannya bahwa luka-luka yang ada di leher kanan dan kiri, kedua punggung serta pergelangan tangan, kalau kami lihat dari luka terbuka yang bergerombol ada yang dalam dan dangkal, luka lecet dan gores itu merupakan luka biasa terjadi pada orang yang melukai dirinya sendiri. Sebab kematian pada jenazah adalah kekerasan tajam pada leher yang mengakibatkan terputusnya pembuluh darah balik kanan dan kiri mengakibatkan pendarahan,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN