DENPASAR, BALIPOST.com – Penyelidikan komperhensif dilakukan Polresta Denpasar terhadap kasus meninggalnya warga negara Cina, Li Chiming (24) dan Cheng Jianan (22). Ternyata sebelum ditemukan meninggal di hotel, Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kuta Selatan (Kutsel), mereka sempat menginap di hotel wilayah Sanur, Denpasar Selatan (Densel).
Seperti disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, Rabu (17/5), pasangan kekasih ini tiba di Bali pada Kamis (27/4). Selanjutnya mereka menginap di salah satu hotel, Jalan Danau Tamblingan, Sanur.
Rencananya mereka menginap hingga 2 Mei 2023. Selanjutnya pada Jumat (28/4) pukul 14.30 WITA, mereka ke Polsek Densel untuk melapor kehilangan paspor milik Li Chiming. Keesokan harinya pukul 18.02 WITA, Li Chiming keluar hotel tersebut membawa koper putih dan tas laptop hitam.
Selanjutnya, Li check in di hotel lain di Jalan Danau Tamblingan. Namun Li Chiming tidak tidur di hotel tersebut.
Pada 30 April, Li Chiming baru balik ke hotel itu. Pegawai reception hotel melihat tangan kiri Li Chiming dibalut handuk kecil karena luka dan berdarah. Saat ditanya pegawai hotel, Li Chiming mengaku bukan karena kriminal tapi habis berkelahi dengan pacarnya.
“Tanggal 30 April 2023, CJ (Cheng Jianan) check in di hotel, Jalan Uluwatu, Jimbaran. Saat itu CJ check in menggunakan paspor milik LC (Li Chiming). Ternyata paspor LC tidak hilang,” ungkap Kombes Yugo.
Akhirnya pada 1 Mei pukul 00.17 WITA, Li Chiming tiba di TKP dan disambut oleh pacarnya di lobi hotel. Sampai akhirnya mereka ditemukan tidak bernyawa.
“Hasil penelusuran kami, pada Maret 2023 mereka datang ke Bali untuk berwisata. Sebelum ditemukan meninggal dunia, mereka sempet memesan lima botol bir melalui room service. Terkait kejadian ini, kami memeriksa saksi-saksi sebanyak 31 orang, pengecekan CCTV di tiga hotel berbeda yaitu dua di Sanur dan Jimbaran,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)