Penyidik Kejaksaan Negeri Klungkung melakukan pemeriksaan terkait dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung, Selasa (16/5/2023). (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kejaksaan Negeri Klungkung diam-diam mulai membidik adanya dugaan penyimpangan dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung. Penyelidikan mulai dilakukan pihak kejaksaan dengan memeriksa pengurus dan pengelola dana pendidikan di sekolah setempat, Selasa (16/5).

Kasi Pidsus Kejari Klungkung, I Putu Iskadi Kekeran, Rabu (17/5) mengungkapkan ada 9 orang pengurus di sekolah setempat yang dimintai keterangan. Menurutnya, pihak kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap pengurus dan pengelola dana pendidikan di SMKN 1 Klungkung karena ada laporan dari masyarakat.

Baca juga:  Bertahun-tahun Dilanda Krisis, Dipertanyakan Realisasi Layanan Air Bersih

Namun, apa isi laporan atau bentuk penyimpangan tersebut, tidak dijelaskan secara rinci. Pihaknya hanya mengatakan akan kembali melakukan pemeriksaan minggu depan. “Hari ini kami masih ada jadwal (pe)riksa kasus Bumdes Dawan kaler, maka dilanjutkan (pe)riksanya minggu depan,” ujar Putu Kekeran.

Sementara Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, ketika dimintai konfirmasi membenarkan ada sejumlah pengurus dan pengelola dana pendidikan di sekolahnya diperiksa oleh pihak Kejari. Namun, dia mengaku tidak mengetahui secara persis kasus apa yang diselidiki.

Baca juga:  Ratusan Kamar di Karangasem Dibatalkan, Ini Permintaan PHRI Soal SE Gubernur

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN