Gusti Made Dana Menyerahkan Pemberitahuan Surat Pengunduran dirinya ke KPU Buleleng pada Rabu (17/5). (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Bacaleg Partai Nasdem Dapil Sukasada, I Gusti Made Dana memilih mundur. Langkah ini diambil lantaran tidak mendapat restu dari keluarga dan sejumlah tokoh.

Pengunduran diri ini dilengkapi dengan surat pengunduran dirinya ke KPU Kabupaten Buleleng pada Rabu (17/5). Dikonfirmasi pada Kamis (18/5), Bacaleg asal Dusun Taman Sari, Desa Padangbulia itu mengakui jika keputusannya maju dari Partai Nasdem tidak mendapat restu keluarga, tokoh dan masyarakat dan sejumlah pendukungnya.

“Tiang no urut 2 di daftar Bacaleg yang didaftarkan ke KPU. Pengunduran diri saya ini murni tidak mendapat restu dari keluarga besar. Kalau mereka sudah tidak mendukung lagi, lebih baik saya mundur. Mereka pun punya alasan tersendiri kenapa tidak mendukung,” ungkapnya.

Baca juga:  Bantuan Bencana Alam Harus Libatkan BPK dan KPK

Sementara itu, Ketua DPD Nasdem Kabupaten Buleleng, Made Suparjo tak menampik mundurnya Dana. Dihubungi via telepon, ia mengatakan sebelum pengunduran diri Dana, kader asal Desa Padangbulia itu sempat menyampaikan permasalahan yang dialami dengan internal partai.

“Yang bersangkutan bersama sang istri juga sempat bertemu dengan sejumlah pengurus partai pada tanggal 10 Mei lalu. Dalam pertemuan tersebut disampaikan niat maju sebagai caleg tidak mendapat dukungan dari keluarga besarnya. Dirinya juga meminta tempo 3 hari untuk rembug bersama keluarga,” ucap Suparjo.

Baca juga:  Pilpres 2019, Ada Peluang Tiga Poros Koalisi

Kendati demikian, mundurnya kader dari Dapil 9 Buleleng tidak mempengaruhi di internal partai besutan Surya Paloh ini. Suparjo mengaku sudah menyiapkan langkah-langkah termasuk sudah menyiapkan calon pengganti.

“Berkaca dari Pileg 2019 lalu, kita sudah antisipasi ini lebih dulu. Makanya kita daftarkan 45 caleg lengkap. Ada kemungkinan yang mundur, ada pula yang saat ini masih menunggu masuk sebagai bacaleg. Nanti kita akan benahi pada saat tahap perbaikan ke KPU,” pungkasnya.

Baca juga:  Tinggal 4 Hari, Pendaftaran Bacaleg di KPU Banyuwangi Masih Sepi

Suparjo pun mengakui, tidak bisa menahan langkah mundurnya Dana. Itu merupakan hal politik darinya yang patut dihormati.

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana membenarkan telah menerima surat pengunduran diri dari bacaleg Partai Nasdem. Nantinya proses lanjutan akan dilakukan oleh internal partai. “Nanti buat prosesnya kan di internal partai, kita menerima informasi saja dan nanti akan berproses silakan di internalnya. Nanti pada tahap perbaikan harus dilengkapi,” katanya. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN