Suasana matatah masal yang diselenggarakan Desa Adat Poh Gading, belum lama ini. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejalan dengan melandainya kasus pandemi COVID-19, sejumlah kegiatan yang  melibatkan banyak orang, kini sudah bisa dilakukan. Tidak terkecuali kegiatan adat dan keagamaan yang selalu melibatkan orang banyak, juga kembali bisa digelar secara normal.

Seperti yang dilakukan Desa Adat Pohgading, Depasar Utara. Desa ini kembali menggelar kegiatan matatah masal yang diikuti krama di desa setempat.

Bendesa Adat Pohgading, I Gusti Agung Ngurah Suparta mengatakan pelaksaanan manusa yadnya ini merupakan rangkaian dari upacara Karya Dewa Yadnya Pedudusan Alit, Mecaru Rsi Gana lan Nyurud Ayu di Pura Dalem Penataran Batan Dulang.

Baca juga:  Angka Rabies di Bali Tertinggi, Kemenkes RI Kirim 30 Ribu VAR ke Bali

Dalam pelaksanaan kali ini dirangkaikan dengan upacara Nyurud Ayu. Yang terdiri atas upacara mapetik yang diikuti sebanyak 35 orang, matatah diikuti sebanyak 256 orang, dan melepeh diikuti sebanyak 5 pasang.  “Seluruh peserta ini merupakan warga di 18 banjar yang ada di Desa Adat Pohgading,” ujarnya.

Ngurah Suparta berharap  sebagai umat Hindu pihaknya tidak terlepas dari pelaksanaan yadnya, baik itu Dewa Yadnya, Manusa Yadnya, dan Bhuta Yadnya. Maka dari itu dengan pelaksanaan yadnya ini, mereka berharap ke depannya dapat meningkatkan keharmonisan, kerahayuan, serta keajegan baik di lingkungan Desa Adat Pohgading maupun di Kota Denpasar.

Baca juga:  Puluhan Orang Ditangkap, Satu Ditembak

Sementara itu, pada saat matatah masal, Jumat (5/5) lalu hadir pula Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. Wali Kota bukan sekedar hadir, tetapi ikut ngayah nyanggin serangkaian karya matatah masal yang dilaksanakan di Wantilan Desa Adat Pohgading, Kelurahan Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara.

Upacara tersebut dilaksanaman serangkaian Karya Padudusan Alit Mecaru Rsi Gana lan Nyurud Ayu di Pura Dalem Penataran Batan Dulang, Desa Adat Poh Gading.  Jaya Negara mengatakan prosesi mepandes yang merupakan upacara manusa yadnya ini wajib dilakukan oleh umat Hindu khususnya pada anak yang baru beranjak dewasa.

Baca juga:  Desa Adat Padangsambian Kukuhkan Prajuru Periode 2023 - 2028

Sehingga, selain merupakan sebuah kewajiban, kata Jaya Negara, upacara mepandes atau metatah ini merupakan sebuah upacara untuk mentralisisr sifat buruk yang ada pada diri manusia atau yang dalam Hindu disebut Sad Ripu. “Mepandes atau matatah masal merupakan wujud bhakti kepada Sang Pencipta. Dan dengan pelaksanaan ini tentu kami berharap kedepannya dapat menciptakan hubungan yang harmonis antara manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, begitupun manusia dengan alam lingkungan harus tetap dijaga sebagaimana mestinya sehingga kehidupan tetap harmonis,” kata Jaya Negara. (Asmara Putera/balipost)

BAGIKAN