TABANAN, BALIPOST.com – Desa Adat Piling, sebuah desa adat yang terletak di Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, tengah mempertahankan dan mengembangkan warisan sejarahnya dengan mengubah kawasannya menjadi tujuan wisata religi yang menarik. Dengan keberadaan tiga banjar adat dan beberapa pura peninggalan sejarah di wilayahnya, Desa Adat Piling memiliki potensi besar untuk memperkaya pariwisata religi dan sejarah di Bali.
Desa adat Piling memiliki sekitar 300 kepala keluarga dan dikenal dengan Pura Kahyangan Tiga yang menjadi pusat ibadah masyarakat Hindu setempat. Namun, daya tarik utama desa ini terletak pada keberadaan beberapa Pura yang terletak di luar wilayah desa adat.
Sejumlah pura ini merupakan peninggalan sejarah dari Kerajaan Tabanan dan Desa Adat Piling memainkan peran penting dalam menjaga dan merawatnya. Bendesa Adat Piling, I Made Sutarsa, menyampaikan bahwa desa adat ini sedang berusaha untuk menggali lebih dalam informasi sejarah terkait sejumlah pura peninggalan tersebut.
Dalam beberapa tahun terakhir, mereka telah melakukan penelitian dan berkoordinasi dengan Jro Subamia Tabanan, yang bertindak sebagai pengrajeg (penjaga) pura. Proses penggalian sejarah ini bertujuan untuk mendokumentasikan dan memahami lebih baik asal-usul dan signifikansi budaya dari pura-pura tersebut.
Selain itu, Piling juga berkomitmen mengembangkan kawasan tersebut menjadi destinasi wisata religi yang menarik bagi wisatawan baik dari dalam maupun luar negeri. Potensi wisata religi di Piling diperkuat oleh kerukunan antar umat beragama yang telah lama terjalin di masyarakat setempat.
Meskipun mayoritas penduduknya adalah penganut agama Hindu, desa ini juga dihuni oleh umat Kristiani, baik Katolik maupun Protestan. Toleransi dan harmoni antar umat beragama terlihat dalam berbagai kegiatan keagamaan di desa ini.
Saat ada upacara keagamaan Hindu, warga umat Kristiani secara sukarela berpartisipasi dan membantu dalam rangkaian kegiatan tersebut. Demikian pula, saat perayaan keagamaan Kristen, warga Hindu ikut serta dalam merayakan dan memberikan dukungan.
Selain wisata religi, Piling juga memiliki potensi sebagai objek wisata sejarah. Pura peninggalan sejarah yang masih mempertahankan bentuk asli dari zaman dahulu menjadi daya tarik bagi para wisatawan yang tertarik dengan peninggalan sejarah dan kearifan lokal.
Dalam rangka mengembangkan kawasan ini menjadi destinasi wisata yang berkelanjutan, pemerintah desa adat Piling telah menginisiasi program pengembangan infrastruktur dan fasilitas pendukung. Mereka berencana memperbaiki akses jalan menuju Pura-pura peninggalan sejarah, membangun tempat parkir, serta menyediakan informasi dan papan petunjuk bagi wisatawan.
Selain itu, pemerintah Desa Adat Piling juga telah menjalin kerja sama dengan pihak terkait, termasuk Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat, dalam mempromosikan potensi wisata religi dan sejarahnya. Mereka berharap agar lebih banyak wisatawan dapat mengunjungi desa adat ini dan mendapatkan pengalaman spiritual yang berarti.
Pengembangan wisata religi di desa adat Piling juga diharapkan dapat memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat setempat. Dengan peningkatan jumlah wisatawan yang datang, diharapkan akan tercipta peluang usaha bagi masyarakat, seperti penjual oleh-oleh, pengelola penginapan, dan pedagang makanan khas daerah.
“Harapan kami, melalui pengembangan ini, desa adat Piling dapat dikenal sebagai salah satu destinasi religi dan sejarah yang terkenal di Bali nantinya,”ucapnya.
Dalam menjaga kesucian dan keberkahan Pura-pura peninggalan sejarah, desa adat Piling juga akan melibatkan krama adat setempat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab. Pendidikan dan pemahaman terhadap warisan budaya dan sejarah akan ditingkatkan, sehingga generasi muda dapat mewarisi dan melanjutkan pengelolaan dengan baik.
Dengan upaya pengembangan wisata religi dan sejarah yang berkelanjutan, Piling berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi pariwisata di daerah tersebut, sambil tetap menjaga keaslian dan nilai-nilai budaya yang melekat dalam masyarakat setempat. Pelinggih pesimpangan sejumlah pura yang merupakan peninggalan sejarah kerajaan. (Puspawati/balipost):-O