Dua tersangka, Budiono (25) dan Ahmad Dwiyanto (25), ditangkap di Desa Biaung, Kecamatan Penebel. (BP/Istimewa)

TABANAN, BALIPOST.com – Polsek Penebel berhasil mengamankan dua orang buruh ternak sapi yang nekat mencuri peralatan rumah tangga milik bos mereka sendiri. Dua tersangka, Budiono (25) dan Ahmad Dwiyanto (25), ditangkap di Desa Biaung, Kecamatan Penebel setelah dicurigai oleh warga sekitar.

Aksi nekat kedua pemuda asal Jawa ini rupanya untuk mendapatkan uang agar bisa pulang kampung. Beberapa barang yang dicuri antara lain mesin jahit karung, tabung gas ukuran 14,6 kg, sepatu karet, batu asah, dan karung plastik.

Baca juga:  Kasus Sertifikat Tanah Desa Adat Jero Kuta Pejeng Dimediasi, Ini Hasil Kesepakatannya

Semua barang tersebut berada di kandang ternak sapi milik bos mereka. Dari keterangan saksi, Wayan Tika, melihat mereka membuang barang curian di sekitar garasi, dan langsung memberitahu bos mereka, I Putu Yoga Peramerta.

Kapolsek Penebel, AKP Made Sutika, Selasa (23/5), membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan keduanya ditahan di Polsek Penebel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Motif pencurian mereka adalah untuk membeli tiket pulang ke Jawa, karena mereka baru bekerja dalam waktu singkat, salah satunya hanya lima hari. Saat ini, kedua tersangka masih berada dalam tahanan Polsek Penebel untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Baca juga:  Identitas Mayat Mr. X di Sungai Yeh Ho Akhirnya Terungkap

Total kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 3.350.000. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 362 Jo 56 KHUP yang dapat menghadapi hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Puspawati/balipost)

BAGIKAN