Polda Bali menggelar pertemuan IDI Bali terkait mengantisipasi reaksi RUU Kesehatan. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Tenaga kesehatan di sejumlah daerah menolak RUU Kesehatan. Supaya hal tersebut tidak terjadi di Pulau Dewata, Polda Bali melakukan berbagai upaya.

Salah satu upaya yang dilakukan mengundang IDI Bali dan berharap tetap melaksanakan tugasnya memberi pelayanan kesehatan dan menjaga situasi aman serta nyaman, Selasa (23/5) di Denpasar. Seperti rilis dari Bidang Humas Polda Bali, kegiatan ini dihadiri Kasubdit III Ditintelkam Polda Bali AKBP Gede Dartiyasa mewakili Direktur Intlekam.

Pada kesempatan itu, AKBP Dartiyasa menegaskan Polda Bali tidak memiliki kepentingan dalam pembahasan terkait RUU Kesehatan. Namun Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban khususnya di wilayah Bali.

Baca juga:  Bahasa Bali Terdegradasi, Identitas Manusia Bali Terancam 

Pihaknya berharap IDI Bali tetap bersinergi dengan Polda Bali untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif. Paling utama yakni memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat karena Bali merupakan corong Indonesia di mata dunia.

“Jangan sampai kita mencoreng citra sudah baik di mata dunia yang akan berdampak pada perekonomian masyarakat Bali,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom menjamin pelayanan kesehatan di wilayah Bali sampai saat ini berjalan dengan baik. Hal ini terwujud karena pengawasan dan komunikasi yang baik dari Pemerintah Provinsi Bali dengan IDI Bali.

Baca juga:  Ditelusuri, Identitas WN Selandia Baru Positif Corona yang Sempat Transit di Bali

Ia menyadari jika Bali membaik setelah dihantam pandemi Covid-19 selama 2,5 tahun. Pihaknya mendukung Polda Bali dalam menjaga situasi Bali tetap aman dan kondusif.

Selain itu pihaknya sudah memberikan surat edaran secara resmi dan berkomunikasi secara intens dengan organisasi profesi yang pada intinya melarang untuk melakukan mogok pelayanan. Termasuk mengimbau untuk tidak meninggalkan unit kesehatan dan semua organisasi profesi di Bali menjalankan dengan baik.

Sementara Ketua Ketua IDI Provinsi Bali, dr. I Gede Putra Suteja mengatakan beberapa poin RUU Kesehatan dinilai merugikan nakes, antara lain peran organisasi profesi dibatasi, dimudahkannya tenaga kesehatan asing masuk secara gampang, melemahkan sistem pendidikan kesehatan dan pengaturan pembiayaan kesehatan yang tidak diatur. “Ini merupakan poin yang dinilai merugikan nakes tuturnya,” tegasnya.

Baca juga:  Pengungsi Bingung Lunasi Hutang, Komisi VIII DPR Desak Perbankan Turun Tangan

Namun IDI Bali tetap menjamin situasi Bali yang aman dan kondusif. Ia selalu mengimbau untuk semua anggota IDI Bali tidak melakukan aksi yang merugikan masyarakat Bali dan tetap memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

IDI Bali menyatakan tugas pokok dokter melayani masyarakat dengan kualitas yang paripurna. Menjaga kondusifitas wilayah Bali, komunikasi dengan anggota dan tetap berhati-hati dalam merespon sosial media. Melaksanakan tugas pelayanan dengan baik, dokter Indonesia untuk rakyat Indonesia. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN