Suasana penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar saat libur Lebaran 2022. l(BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pariwisata berkualitas menjadi arah tujuan pariwisata Bali seiring dengan meningkatnya wisatawan berulah. Namun, pariwisata berkualitas ini cukup sulit diwujudkan mengingat saat ini ideologi pasar membuat pikiran masyarakat menjadi pragmatis dan hanya ingin keuntungan sesaat. Demikian disampaikan Guru besar pariwisata, budaya dan agama, Prof. Dr. Drs. I Ketut Sumadi, saat wawancara Bali Post Talk, Selasa (23/5).

Ia mengatakan, pariwisata Bali adalah pariwisata budaya yang dijiwai norma-norma keagamaan, khususnya Agama Hindu. Dengan melihat fenomena wisatawan belakangan, tentu bertentangan dengan ajaran-ajaran keagamaan. “Oleh karena itu, kita boleh merasa prihatin tapi prihatin saja tidak cukup, bahwa telah terjadi perubahan,” ujarnya.

Baca juga:  Beragam Persoalan Ini, Sebabkan Wisatawan Australia Beralih dari Bali

Ia pun mengutarakan saat ini ideologi pasar lebih mengemuka sehingga mewujudkan pariwisata berkualitas agak sulit. “Kita belakangan ini sangat memperhitungkan benefit pasar terlebih dulu. Efeknya adalah kita lupa dengan benefit budaya, dan sosial budaya, masyaraka lokal. Oleh karena itulah wisatawan menganggap kedatangannya ke Bali dengan membayar sesuai dengan keinginannya, sudah bisa melakukan apapun,” ungkapnya.

Pariwisata Bali berbasis pariwisata budaya diakuinya kerap diwacanakan namun aplikasinya perlu ditingkatkan. “Nilai ini kerap diwacanakan terutama di tingkat elit, di kalangan akademis, tapi ketika kita kontekstualkan, aplikasinya ini yang perlu ditingkatkan apalagi saat ini didukung oleh berbagai legalitas,” ujarnya.

Baca juga:  "Quality Tourism" Bukan Hanya Soal Harga Mahal

Perlu juga berpikir tentang sirkuit budaya, salah satunya ada identitas. Identitas Bali sampai sekarang sudah jelas, namun ketika direpresentasikan atau tafsir ulang kembali, dalam konteks pariwisata global, membuat masyarakat lupa dengan identitas ini, karena dipengaruhi oleh ideologi pasar. “Ideologi pasar ini membuat pikiran masyarakat menjadi pragmatis, artinya ingin mendapatkan keuntungan sesaat, dan tidak berkelanjutan,” ungkapnya.

Sirkuit budaya lainnya yaitu regulasi yang dimiliki Bali, baik UU Provinsi Bali, Perda Bali Nomor 2 tahun 2012, Perda Bali Nomor 5 tahun 2020, Pergub Bali Nomor 28 tahun 2020, dan kode etik pariwisata global. Isi kode etika pariwisata global mirip dengan Tri Hita Karana, salah satunya menghormati norma-norma yang ada di suatu negara.

Baca juga:  Pengelolaan Pariwisata Amburadul, Bali Hancur Lebur

“Perlu kesungguhan, pemerintah yang punya kuasa dan dana yang lebih seperti MDA, Dinas PMA, Dinas Pemajuan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan, ada PHDI harus bersinergi dan kita lakukan sesuai dengan Cakra Yadnya, karena budaya Bali dasarnya yadnya. Perbuatan yang kita lakukan tidak semata-mata benefit ekonomi tapi bagaimana kita membangun jati diri kita, pengorbanan suci yang tulus ikhlas,” bebernya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN