Petugas mengevakuasi jasad pemancing ditemukan di Pantai Duyung, Sanur. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Jasad pemancing yang ditemukan di tengah laut sekitar 500 meter dari bibir Pantai Duyung Sanur, Kelurahan Sanur, identitasnya akhirnya diketahui. Hasil penyelidikan Satpolairud Polresta Denpasar, identitas korban yaitu Ir. Anak Agung Bagus Oka Sutama, MM (69).

Menurut Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Jumat (26/5), status korban pensiunan dan beralamat di Jalan Yudistira, Lingkungan Tampak Gangsul, Denpasar Utara. Pihak keluarga korban tidak mau melakukan pemeriksaan dalam (autopsi) tehadap jasad korban.

Baca juga:  Setelah Satu Ashram Dihentikan Aktivitasnya, Desa Adat Kesiman Bidik Ashram Lain

Pihak keluarga menyatakan tidak akan melakukan penuntutan secara hukum kepada pihak manapun atas meninggalnya korban. “Keluarga korban menerima dengan ikhlas,” tegasnya.

Seperti diberitakan, warga melihat mayat mengambang di tengah laut, sekitar 500 meter dari bibir Pantai Duyung Sanur, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, Rabu (24/5). Saat dievakuasi, mayat laki-laki tanpa identitas (Mr.X) itu menggunakan pelampung dan mulutnya berbuih. Diduga korban pemancing karena bawa dungki dan tas pinggang isi peralatan mancing. (Kerta Negara)

Baca juga:  Antisipasi Keributan WNA, Polresta dan Polres Badung Gelar Patroli Gabungan
BAGIKAN