Terbengkalai- Rumah wakil DPRD Karangasem bertahun-tahun terbengkalai. Kondisi itu membuat rumah sangat memprihatinkan. (BP/Nan)

AMLAPURA, BALIPOST.com – Banyak aset bangunan milik pemerintah daerah terbengkalai bertahun-tahun tak terurus. Kondisi tersebut membuat bangunan mengalami kerusakan. Salah satunya, dua rumah dinas DPRD Kabupaten Karangasem yang kondisinya terbengkalai karena tak ditempati.

Sekertaris Dewan Karangasem, I Nengah Mindra, mengungkapkan, saat ini dua rumah dinas wakil ketua DPRD Karangasem tersebut kondisinya tidak layak untuk ditempati. Sebab, beberapa bagian kondisinya rusak dan belum diperbaiki akibat lama terbengkalai tak ditempati.

Baca juga:  Gubernur Koster Ajak Seluruh Generasi di Bali Memuliakan Ajaran Trisakti Bung Karno

“Dua Rumdin ini kondisinya tidak layak ditempati, atapnya sudah banyak bocor serta banyak fasilitas yang lainnya juga rusak,” ucap Mindra.

Mindra, mengatakan, atas kondisi tersebut, pada tahun 2022 lalu, sudah sempat bersurat kepada TAPD untuk memohon perbaikan terhadap kedua rumdin tersebut. Termasuk berencana untuk membangun 1 rumah dinas lagi mengingat saat ini terdapat tiga Wakil DPRD Karangasem.

“Karena keterbatasan anggaran yang dimiliki oleh Pemda Karangasem, perbaikan kedua Rumdin serta rencana pembangunan satu rumah dinas baru itu belum bisa terlaksana. Dan kami akan kembali mengusulkan pada tahun 2024 mendatang,” katanya.

Baca juga:  Tunjukkan Komitmen Transisi Energi Bersih, Gubernur Koster Raih Penghargaan DEN

Lebih lanjut dikatakannya, sebagai gantinya, pimpinan DPRD yang tidak bisa menempati rumah dinas mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 33 juta setiap bulannya. Sementara anggota lainnya yang memang tidak mendapat fasilitas rumah dinas mendapat tunjangan perumahan sebesar Rp 28 juta setiap bulannya. (Eka Parananda/balipost)

BAGIKAN