Petugas menginterogasi seorang WN Denmark yang memperlihatkan alat kelamin dan bertindak tak senonoh di pinggir jalan Seminyak, Badung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bali, mengamankan dua warga negara asal Denmark, CAP, perempuan dan CM, laki-laki karena salah satu di antaranya memamerkan alat kelamin di kawasan Seminyak, Badung. Selain itu, keduanya juga viral karena videonya saat melakukan aksi porno di sepeda motor diunggah di media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Sugito, menjelaskan setelah ditelusuri, WNA itu diketahui berada di sebuah penginapan di Legian, Kuta. Petugas kemudian berkoordinasi dengan pengelola penginapan dan melakukan penjemputan terhadap kedua WNA tersebut untuk dilakukan pemeriksaan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

Baca juga:  WN Inggris Perampas Truk hingga Rusak Pintu Portal Bandara Dideportasi

“Saat ini keduanya kami amankan untuk diperiksa,” kata Kepala Imigrasi Ngurah Rai Sugito di Denpasar, Minggu (28/5).

Sugito menambahkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas Inteldakim, kedua WNA masuk ke wilayah Indonesia pada 9 April 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku hingga 7 Juni 2023. Dijelaskan Sugito, video viral di media sosial memperlihatkan seorang pria bule mengendarai motor dan seorang perempuan yang diboncengnya sedang menepi di pinggir jalan.

Baca juga:  Pria Asal Medan Diamankan, "Palak" Uang hingga Barang Pedagang di Padangsambian Kelod

Berdasarkan data sementara Imigrasi Ngurah Rai, aksi tak senonoh CAP dengan menunjukkan kelaminnya diketahui terjadi sekitar tujuh bulan lalu.

Saat itu, CAP dibonceng sepeda motor oleh CM dalam posisi berhenti di pinggir jalan di kawasan Seminyak, Kabupaten Badung. CAP yang saat itu masih duduk di sepeda motor, tiba-tiba memperlihatkan alat kelaminnya dan terekam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Petugas Intelijen dan Penindakan Imigrasi Ngurah Rai saat ini masih mendalami keterangan keduanya termasuk alasan CAP memamerkan alat vital. Imigrasi Ngurah Rai mencatat warga dari kawasan Nordik di Eropa Utara itu sudah beberapa kali ke Pulau Dewata.

Baca juga:  DPRD Sahkan Perda RTRWP Bali, Ini 3 Rekomendasinya

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu, Minggu (28/5), mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh WNA kepada pihak Imigrasi Bali. Sehingga, pihaknya dapat mengambil tindakan tegas. (Miasa/balipost)

BAGIKAN