DIAMANKAN-Puluhan sepeda motor dominan pakai knalpot brong terjaring razia dan diamankan di Mapolsek Densel. (BP/Ist)

DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti keluhan warga terkait motor knalpot brong, Polsek Denpasar Selatan (Densel) langsung bergerak dan melakukan razia di depan Mapolsek, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Minggu (28/5) dini hari.

Alhasil, petugas menindak 71 pelanggar dan mengamankan 56 unit sepeda motor yang sebagian besar menggunakan knalpot brong serta tanpa dilengkapi TNKB (plat kendaraan) maupun spion.

Razia tersebut dipimpin Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari dengan mengerahkan 28 personel. Saat diketahui ada razia, beberapa pengendara berusaha menghindar dengan cara memutar arah lalu melawan arus. Namun berhasil dicegat petugas berpakaian sipil. Selanjutnya puluhan pelanggar yang sebagian besar memakai knalpot brong dibawa ke halaman polsek.

Baca juga:  Dokter Gadungan Dituntut Dua Tahun Tiga Bulan

AKP Kalpika mengatakan razia ini digelar menindaklanjuti keluhan warga saat Jumat Curhat. Pengendara motor berknalpot brong ini sangat meresahkan warga, terutama di Jalan Bypass Ngurah Rai pada malam hingga dini hari. “Pakai spesifikasi kendaraan yang sewajarnya. Apabila masih menggunakan knalpot brong akan kami tindak,” tegasnya. (Kerta Negara/Balipost)

BAGIKAN