Memperingati hari BPR-BPRS Nasional tahun 2023, Perbarindo Bali meluncurkan Bank Perekonomian Rakyat, yang sebelumnya bernama Bank Perkreditan Rakyat pada acara Fun Walk 5K pada Minggu (28/5). (BP/may)

DENPASAR, BALIPOST.com – Memperingati hari BPR-BPRS Nasional tahun 2023, Perbarindo Bali meluncurkan Bank Perekonomian Rakyat, yang sebelumnya bernama Bank Perkreditan Rakyat pada acara Fun Walk 5K pada Minggu (28/5) di Renon, Denpasar. Pada hari BPR-BPRS merupakan momentum bagi eksistensi BPR-BPRS setelah badai COVID-19 selama 3 tahun untuk “Tumbuh Lebih Kuat Transformasi Lebih Cepat,” sesuai tema pada kesempatan itu.

Ketua DPD Perbarindo Bali, I Ketut Komplit menyampaikan, perayaan hari BPR-BPRS kali ini memiliki nilai strategis karena telah ditetapkannya Undang-Undang 4 tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UP2SK), baik dalam kegiatan usaha maupun layanan termasuk perubahan BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat. “Perubahan nomenklatur ini untuk memulai perubahan mindset tentang BPR dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat yang memiliki arti dan dimensi yang lebih luas yaitu perekonomian,” ujarnya.

Baca juga:  Erick Thohir Dukung Mimpi Besar Wujudkan #SiliconBali

Dengan melihat fungsi BPR dengan UU P2SK, cakupan usaha BPR akan menjadi lebih luas terutama di bidang layanan. Hal ini akan menjadi peluang yang bisa diambil BPR sehingga BPR bisa lebih bermanfaat dalam bidang perekonomian.

Dengan UUP2SK, BPR dapat melakukan kegiatan transfer dana baik untuk kepentingan sendiri maupun kepentingan nasabah, melakukan kegiatan usaha penukaran valuta asing, melakukan penyertaan modal pada lembaga penunjang BPR sesuai dengan pembatasan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu dengan UU P2SK, BPR dapat melakukan kerjasama dengan LJK lain dan bekerjasama dengan selain LJK dalam pemberian layanan jasa keuangan kepada nasabah, melakukan kegiatan pengalihan piutang, melakukan pembelian surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia, Pemerintah atau Pemerintah Daerah, melakukan penawaran saham perdana/IPO (Initial Public Offering), dan melakukan oembelian agunan melalui pelelangan.

Baca juga:  Viral Video Penolakan Masyarakat Bali Dukung Paslon PDIP, Koster Beri Tanggapan

“Kita harapkan BPR selalu mengembangkan dan membesarkan UMKM yang ada di Bali. Hingga saat ini kita sudah melayani nasabah kurang lebih 741.000, dengan karyawan 5.172, ini menjadi potensi yang sangat besar untuk kita. Kita menunggu ekonomi di Bali segera pulih. Mudah-mudahan kebijakan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah semakin mendukung penguatan BPR,” ujarnya.

Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Kristrianti Puji Rahayu mengatakan, kontribusi BPR selama ini cukup besar pada perekonomian. Bali bisa melalui masa-masa pandemi COVID-19 tidak terlepas dari peran BPR. Dari sisi pertumbuhan kredit di Bali pada April 2023, melebihi dari agregat Bali yaitu 3,40% sedangkan pertumbuhan kredit BPR 3,7%. Dari sisi asset juga mengalami pertumbuhan.

Untuk itu, ia meminta agar BPR lebih semangat. apalagi dengan adanya Undang – Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) yang memberikan kewenangan lebih besar kepada BPR. “Ini harus diikuti dengan semangat bertransformasi secara lebih cepat, dan kami dari regulator siap mendukung transformasi BPR ini menjadi Bank Perekonomian Rakyat),” ujarnya.

Baca juga:  Penuhi Syarat Permodalan, BPR Diminta Buat "Action Plan"

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengatakan, baru lepas dari Covid-19. Selama dua tahun lebih semua sektor usaha khususnya perbankan pasti sangat terpuruk. Oleh sebab itu, melalui kegiatan ini yang merupakan kegiatan rekonsiliasi dapat membangkitkan BPR lebih kuat untuk menuju BPR yang sehat.

BPR memiliki peran yang sangat besar terhadap perekonomian khususnya di Bali, khususnya pada UMKM. Pemda sebagai hulunya berupaya untuk membangkitkan ekonomi pasca Covid-19 bersama BPR. “Jika hulunya bangkit, termasuk UMKM bangkit tentu BPR akan mendapat dampak dari kebangkitan ekonomi tersebut,” tandasnya. (Adv/balipost)

BAGIKAN