AMLAPURA, BALIPOST.com – Desa adat di Karangasem masing-masing memiliki tradisi yang hingga saat ini masih dilestarikan. Karena tradisi dan kepercayaan yang merupakan warisan leluhur tersebut masih dipegang oleh desa setempat.
Seperti yang ada di Desa Seraya. Jika seorang pria ingin meminang perempuan ke Desa Adat Seraya, Kecamatan Karangasem, harus melakukan upakara mapekandal. Dimana banten yang dihaturkan harus berisi babi guling.
Bendesa Adat Seraya, I Made Salin mengungkapkan, upakara mapekandal tersebut merupakan suatu bentuk pembersihan secara sekala di rumah mempelai perempuan. “Karena kan di rumah itu akan ditinggal oleh mempelai perempuan untuk menikah ke luar desa, maka untuk menghilangkan leteh keluarga tersebut, pekandal itu digunakan prayascita,” ujarnya.
Salin menambahkan, upakara tersebut merupakan yang penting di Desa Seraya. Dan tradisi itu sudah berlangsung sejak zaman dahulu. “Itu yang paling penting di Seraya (ketika menikah, red), dibandingkan dengan seserahan yang besar. Kalau sudah mapekandal artinya sudah bersih,” katanya.
Dia menjelaskan berisinya seekor babi guling tersebut merupakan runtutan dari banten tersebut. Dikatakan Salin, jika tidak berisi guling, tidak dinamakan mapekandal. “Biasanya kalau dari desa luar yang meminang ke Seraya, keluarga yang laki-laki meminta tolong kepada keluarga perempuan untuk membuatkan banten mapekandal tersebut,” jelas Salin.
Lebih lanjut dikatakannya, Mapekandal tersebut disebutkan juga berlaku terhadap laki-laki yang ingin meminang perempuan dari luar desa. Yang mana banten pekandal tersebut akan dihaturkan di rumah mempelai laki-laki. Sedangkan jika sesama warga Seraya yang melakukan pernikahan, Salin menambahkan, kedua mempelai di rumahnya masing-masing membuat banten pekandal tersebut. “Karena kan akan kedatangan orang baru, sama juga mapekandal,” imbuhnya. (Eka Parananda/balipost)