Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit merilis pengungkapan kasus curanmor. (BP/ken)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sales hotel, Ivan Ardiyansyah (21) ditangkap Tim Opsnal Polsek Denpasar Utara (Denut) saat sembunyi di simpang Jalan Bisma-Jalan Kunti, Denpasar, Kamis (25/5). Pasalnya Ivan mencuri sepeda motor milik Made Aken (50) di Jalan Bisma No. 37 Dauh Puri Kaja, Denut. Pelaku berdalih mencuri motor korban hendak dijual dan uangnya dipakai bayar cicilan mobil Rp 3,5 juta.

Pengungkapan kasus ini dirilis Kapolsek Denut Iptu Putu Carlos Dolesgit, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (29/5). Terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan korban beralamat di Jalan Waribang Gang Sekar, Denpasar Timur. Awalnya korban bekerja di TKP dan memarkir sepeda motor tersebut. Saat hendak memotong keramik, korban melihat sepeda motor miliknya tidak ada ditempat parkirnya.

Baca juga:  Ini Kriteria Penerima Bantuan Subsidi Biaya Pendidikan

“Korban melihat ada seorang laki-laki membawa pergi motor tersebut. Dengan kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Utara. Kebetulan saat itu sepeda motor itu tidak dikunci stang,” ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, Kanitreaskrim Polsek Denut Ipda I Kadek Astawa Bagia bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Polisi melakukan penyisiran di seputaran TKP dan akhirnya pelaku dibekuk di tempat persembunyian, Jalan Bisma-Jalan Kunti, Denpasar, satu jam setelah kejadian. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Denut.

Baca juga:  Penembakan di Kafe Kawasan Cengkareng, 3 Tewas dan 1 Luka-luka

Saat diinterogasi, pelaku beralamat di Jalan Nusakambangan Gang Dahlia, Denpasar, berangkat numpang ojek online akan bertemu klien. Setibanya di TKP, pelaku melakukan banyak sepeda motor parkir dan langsung turun. Saat itu pelaku melihat motor korban tidak dikunci stang.

“Pelaku menuntun motor milik korban. Saat dilihat korban, motor itu ditinggal dan pelaku langsung kabur,” tegas Carlos.

Mantan Kanit Tipikor Satreskrim Polresta Denpasar ini mengatakan masih mengembangkan kasus ini. Pasalnya tidak menutup kemungkinan ada TKP lain. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Semester I 2024, Pertumbuhan Pelanggan Listrik Bali Naik Signifikan
BAGIKAN