Petugas akan melakukan eliminasi anjing di Sidawa, Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Petugas dari Dinas Pertanian, Ketahan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli melakukan eliminasi anjing di Banjar Sidawa, Desa Tamanbali, Bangli, Minggu (28/5). Ada 9 ekor anjing yang dieliminasi petugas.

Kegiatan eliminasi anjing dilakukan bersama pihak banjar dinas setempat. Kelihan Banjar Dinas Sidawa I Dewa Made Sudiarta mengatakan kegiatan eliminasi dilakukan menyusul ada warga yang digigit anjing liar diduga rabies. Kejadian itu terjadi sekitar tiga hari lalu. “Digigit pada bagian kaki,” ujarnya.

Baca juga:  Anjing Rabies Gigit Warga di Songan

Dalam kegiatan eliminasi kemarin, ada 9 ekor anjing yang dieliminasi petugas. Anjing yang dieliminasi tidak semuanya anjing liar.

Ada juga anjing yang telah dijinkan oleh pemiliknya untuk dieliminasi. Untuk mencegah rabies, pihaknya pun menghimbau masyarakatnya agar merawat baik anjing peliharaannya.

Sub Koordinator Kesehatan Hewan Dinas PKP Kabupaten Bangli Made Armana membenarkan eliminasi dilakukan karena sebelumnya ada kasus gigitan di Sidawa. Eliminasi dilakukan atas permintaan pihak desa karena banyak anjing liar di jalan.

Baca juga:  Pandemi Sudah Hampir 15 Bulan, Bali Hadapi Ancaman Baru di Persampahan

Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya kasus anjing positif rabies terus ditemukan di Kabupaten Bangli. Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli mencatat sejak Januari 2023 lalu jumlah kasus positif rabies mencapai 29 kasus. Enam kasus diantaranya ditemukan pada bulan Mei

Sementara itu sepanjang tahun 2022 lalu, Dinas PKP Bangli mencatat jumlah kasus positif rabies di Bangli sebanyak 76 kasus. Tiga warga yang jadi korban gigitan anjing rabies meninggal dunia. Banyaknya kasus rabies pada tahun itu membuat Bangli menduduki peringkat tiga besar di Bali. (Dayu Swasrina/balipost)

Baca juga:  Dari Info "Penampahan" Galungan Digelar Senin hingga TPST Kertalangu Dikeluhkan Warga
BAGIKAN