Sekda Bali, Dewa Made Indra saat menghadiri FGD IPKD, IID dan IKKD di Ruang Rapat Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Senin (29/5). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Indeks Inovasi Daerah (IID) dan Indeks Kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dengan mengundang seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali serta pemerintah kabupaten/kota di Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha kantor Gubernur Bali, Senin (29/5).

Pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 tahun 2020 tentang Indeks kepemimpinan Kepala Daerah (IKKD) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2018 tentang Penilaian dan Pemberian Penghargaan dan/atau Intensif Inovasi Daerah.

Baca juga:  Golkar Harap Pemprov Tambah Lagi Saham ke BPD, PDIP Tekankan Derajat Kepentingannya

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Ir. I Made Gunaja menyampaikan bahwa tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini pertama adalah untuk mengetahui arah kebijakan dari Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dalam pelaksanaan indeks keuangan daerah, indeks inovasi daerah maupun indek kepemimpinan daerah. Kedua adalah penyamaan persepsi dan peningkatan wawasan terhadap implementasi Permendagri yang mengatur tentang IPKD, IID dan IIKD serta yang ketiga adalah untuk menjalin sinergitas antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam memacu dan memotivasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kinerja pengelolaan inovasi daerah, keuangan daerah dan kinerja pemerintahan daerah.

Baca juga:  Soal Dikembalikannya Pembagian Dana PHR ke Pemprov, Ini Tanggapan Gubernur

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra menyampaikan bahwa penilaian terhadap IPKD, IID dan IIKD bukan hanya sekadar mengejar angka-angka indeks yang dinilaikan, namun yang terpenting adalah untuk mewujudkan pemerintahan daerah. Baik provinsi maupun kabupaten/kota yang lebih inovatif dari segi pembangunan maupun pelayanan publiknya.

Di samping juga untuk menilai pemanfaatan APBD yang lebih maksimal untuk mendukung pencapaian kinerja pemerintah daerah serta menilai kepemimpinan di daerah. “Bukan sekedar mengejar angka-angka indeks tadi supaya kita mendapat juara satu, dua, tiga dan seterusnya. Itu hanya angka. Itu hanya instrumen. Yang sesungguhnya hendak dicapai adalah pemerintahan daerah itu harus menjadi entitas yang inovatif, yang kedua adalah penggunaan anggaran itu harus sehat, harus optimal mendukung capaian kinerja, yang ketiga adalah kepemimpinan daerah yang baik di tingkat internal di birokrasinya maupun kepemimpinan sosialnya,” ungkap Dewa made Indra.

Baca juga:  Perolehan Kursi DPRD Karangasem Diumumkan, PDI-P Terbanyak

Hadir juga dalam kegiatan tersebut Kepala badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd, para narasumber yaitu  Dr. Kurniasih, SH.,M.Si, Dr. Drs. Akbar Ali., Drs. Afery Syamsidar, M.Si, Drs. H. Heru Tjahyono serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-bali beserta jajarannya. (kmb/balipost)

BAGIKAN