Nyoman Darwin Saputra. (BP/Wir)

GIANYAR, BALIPOST.com – Kabar duka datang dan sangat mengejutkan pejabat dan kalangan pegawai Pengadilan Negeri Gianyar. Humas PN Gianyar, Erwin Harlond Palyama, Selasa (30/5) mengatakan, Juru Sita Terbaik di Pengadilan Negeri Gianyar, Nyoman Darwin Saputra (51) meninggal dunia pada pukul 09.00 WITA saat melaksanakan tugas di PN Gianyar karena serangan jantung.

Erwin Harlond menceritakan kronologi kejadian Juru Sita Nyoman Darwin masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Gianyar Pukul 08.30 WITA. Setelah tiba di kantor, almarhum berencana berangkat mengantar surat pemanggilan pihak dalam perkara perdata (Relas) panggilan ke Payangan.

Baca juga:  Peringati HPN 2024, PWI Buleleng Gelar Baksos di Panti Asuhan Destawan

Almarhum terlebih dahulu naik ke mobil dan menunggu pegawai honor di dalam mobilnya. Ketika pegawai honor datang menghampiri mobil, almarhum terlihat sedang tidur dan ketika coba dibangunkan ternyata almarhum sudah pingsan.

Melihat kondisi tersebut, pegawai PN Gianyar langsung membawa Nyoman Darwin ke UGD RSUD Sanjiwani yang posisinya bersebelahan dengan Kantor PN Gianyar. “Setelah diberi tindakan pertolongan dan hanya bertahan beberapa menit saja kemudian menghembuskan nafas terakhirnya,” ucap Humas PN Gianyar.

Pejabat Juru Sita PN Gianyar ini bertugas di PN Gianyar sudah 22 tahun 4 bulan. Pegawai PN Gianyar asal Buleleng sering mengeluh capek dan almarhum rutin kontrol dan mengkonsumsi obat untuk penyakit jantungnya. “Kurang lebih 2 bulan terakhir ini, almarhum kerap mengeluh capek,” jelas Hakim Erwin.

Baca juga:  Ratusan Perkara Ditangani PN Gianyar, Ini Kasus Menonjol di 2020

Atas kesepakatan dengan pihak keluarga, PN Gianyar akan mengurusi pengantaran jenazah ke Krematorium Cekomaria. Upacara kremasi almarhum digelar 1 Juni 2023.

Direktur RSUD Sanjiwani, dr. Bayu Widiarta membenarkan pasien datang ke IGD dalam keadaan tidak sadar. Dokter yang bertugas kemudian melakukan RJP untuk menyelamatkan pasien.

Setelah sempat mendapatkan pertolongan, pasien dinyatakan meninggal diagnosa henti jantung atau cardiac arrest.

Almarhum meninggalkan seorang istri, dan anak yang masih duduk di kelas 5 SDN 2 Gianyar. Istri almarhum yang mendapatkan kabar suaminya tak sadarkan diri dan dirawat di IGD, terkejut ketika tiba di di RS Sanjiwani melihat suaminya sudah tida bernyawa lagi. “Walaupun memang mempunyai riwayat sakit, namun saat berangkat ke kantor hari ini almarhum biasa-biasa saja dan tidak ada mengeluhkan sakit,” katanya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Ratusan Wartawan Terjerat Judi Online, Transaksi hingga Miliaran Rupiah
BAGIKAN