Petugas memberikan VAR pada salah satu warga. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Pascameninggalnya bocah enam tahun diduga rabies, Klungkung mulai melonggarkan SOP pemberian VAR kepada warga yang digigit anjing. Bahkan Puskesmas Klungkung 2 terlihat “megrudugan” turun memberikan suntikan VAR ke pihak keluarga yang kontak erat dengan pasien meninggal dunia di Desa Tegak, Kecamatan Klungkung, Selasa (30/5).

Tidak itu saja, agar kejadian serupa tidak terulang, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memerintahkan kepada Kepala Dinas Kesehatan, dr. Ni Made Adi Swapatni untuk cepat tanggap terhadap semua kasus gigitan anjing. Artinya ketika ada korban yang tergigit anjing, maka akan langsung diberikan suntikan VAR.

Baca juga:  Muncul Keraguan dalam Waktu Singkat Vaksin COVID-19 Bisa Ditemukan, Ini Kata Ahli Virologi

Tidak harus menunggu hasil observasi terhadap anjing yang mengigit, apakah positif rabies atau tidak. “Ke depan, kalau ada yang digigit anjing kita perintahkan puskesmas segera beri VAR. Mungkin untuk kasus ini, koordinasinya saja yang kurang benar. Untuk itu, saya selaku kepala daerah dan pribadi mohon maaf atas kejadian ini,” ujar Suwirta.

Sementara …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN