Gubernur bersama bupati saat panen padi serangkaian Hari Pangan Sedunia yang dipusatkan di Klungkung. (BP/Dokumen)

TABANAN, BALIPOST.com – Gagasan Gubernur Bali, Wayan Koster, menjadikan RI termasuk Bali berdaulat di bidang pangan banyak mendapatkan pujian. Tidak saja Koster dinilai layak memimpin Bali dua periode namun juga berupa program strategis bidang pertanian mendukung haluan 100 tahun pembangunan Bali ke depan. Kabupaten Tabanan dan Buleleng memberi dukungan secara berbeda termasuk membenahi kelemahan pembangunan bidang pertanian selama ini.

Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berkomitmen dalam menjaga sektor pertanian dan meningkatkan kedaulatan pangan di wilayahnya. Program prioritas pembangunan Kabupaten Tabanan yang fokus pada produksi lokal dan diversifikasi pangan sesuai budaya lokal sejalan dengan gagasan Gubernur Bali tentang program kedaulatan pangan pembangunan 100 tahun Bali ke depan.

Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, telah mengungkapkan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam mewujudkan kedaulatan pangan adalah melalui gerakan pekarangan pangan lestari (P2L). Gerakan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan lahan pekarangan agar dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan sebagai sumber pendapatan keluarga.

Beberapa langkah yang telah dilakukan antara lain peningkatan diversifikasi dan ketahanan pangan masyarakat, pemberdayaan lembaga kemasyarakatan, lembaga adat, dan masyarakat hukum adat melalui program yang difasilitasi oleh tim penggerak PKK, serta penyediaan dan pengembangan prasarana pertanian seperti bantuan bibit ternak dan pengelolaan perikanan budi daya dan tangkap.

Kepala Dinas Pertanian Tabanan, I Made Subagia, Selasa (30/5) menyatakan bahwa upaya menjaga eksistensi lahan pertanian di Kabupaten Tabanan dan menjaga Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) terus diupayakan. Koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui rapat Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Pokja LP2B dilakukan untuk mencapai komitmen bersama dalam mengatur pola ruang yang sesuai dengan RTRW.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Tabanan akan mensosialisasikan kepada masyarakat dan stakeholder terkait mengenai lokasi lahan yang dilindungi.

Melalui sistem informasi dan teknologi serta pemanfaatan peta satelit, akan diakomodir dalam RTRW Tabanan.

Pimpinan daerah dan OPD terkait, termasuk Dinas Pertanian, berkomitmen untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai smart farming. Namun, Dinas Pertanian Tabanan menghadapi kendala kurangnya tenaga penyuluh pertanian untuk memberikan edukasi kepada petani.

Baca juga:  Astra Motor Bali Relaunching "pakeMotorkuXaja"

Saran yang diajukan adalah membuka kesempatan untuk menempatkan setidaknya satu penyuluh di setiap desa atau merekrut tenaga teknis pendidikan sarjana pertanian.

“Kami berharap dengan upaya ini, lahan pertanian dan hasil pangan yang sudah surplus serta produktivitas yang baik dapat dipertahankan. Kami akan menerapkan teknologi mulai dari persiapan lahan hingga penanganan penyakit. Di sisi lain, kami juga akan dibantu oleh perusahaan daerah dalam mengembangkan sektor hilir,” ungkap I Made Subagia.

Pemerintah Kabupaten Tabanan terus berupaya memperkuat sektor pertanian dan kedaulatan pangan di wilayah ini. Melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, Kabupaten Tabanan berharap dapat menciptakan desa mandiri pangan yang mampu menyediakan kebutuhan pangan lokal secara berkelanjutan.

Penggunaan teknologi dalam pertanian menjadi salah satu fokus utama untuk mencapai tujuan tersebut. Mulai dari pengelolaan lahan hingga pengendalian hama dan penyakit, Pemerintah Kabupaten Tabanan berusaha menerapkan inovasi-inovasi terkini agar petani dapat mengoptimalkan hasil pertanian mereka dengan cara yang ramah lingkungan. Selain itu, perusahaan daerah juga turut berperan dalam memberikan dukungan dalam pengembangan sektor hilir, sehingga hasil pertanian dapat diolah dan dipasarkan dengan baik.

Namun, tantangan yang dihadapi dalam upaya memajukan pertanian di Kabupaten Tabanan masih ada. Salah satunya adalah kurangnya tenaga penyuluh pertanian yang dapat memberikan edukasi kepada petani mengenai konsep smart farming dan teknik bertani yang efektif. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap dapat meningkatkan jumlah tenaga penyuluh pertanian dengan merekrut lebih banyak lulusan sarjana pertanian dan memberikan pelatihan yang diperlukan.

Dalam menjaga eksistensi lahan pertanian, Pemerintah Kabupaten Tabanan juga berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan lahan pertanian melalui perencanaan tata ruang yang sesuai dengan RTRW. Dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan lahan pertanian dapat terlindungi dari konversi fungsi yang dapat mengancam ketersediaan pangan lokal.

Baca juga:  Terima Kasih Megawati, Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Ke Depan Mengantisipasi Konversi Tanah

Kabupaten Buleleng juga mendukung Haluan 100 tahun pembangunan Bali ke depan yang disusun Gubernur Koster. Salah satunya Bali harus berdaulat di bidang pangan. Program tersebut bisa diterapkan di setiap Kabupaten / Kota. Akademisi Universitas Panji Sakti Singaraja, Dr. Ir. Putu Suardika M.P., menginginkan, dari program yang digagas oleh Gubernur Koster, terutama peranan dan pengawasan Subak harus dimaksimalkan.

Cara ini akan mampu mengerem alih fungsi lahan yang terjadi beberapa tahun belakangan ini. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2019 luas lahan pertanian Buleleng 125.700 hektar, terdiri dari lahan sawah 10.335 hektare dan lahan bukan sawah 115.365 hektare. Saat ini lahan sawah yang masih produktif sekitar 9.540 hektar atau berkurang 795 hektar.

Suardika menilai upaya yang dilakukan oleh pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Buleleng untuk menekan alih fungsi lahan suda ada. Contohnya saja, pemerintah Kabupaten Buleleng sudah mempunyai Perda no. 4 tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

“ Perda ini sudah bisa menjadi payung hukum untuk mencegah alih fungsi lahan ini,sekarang tinggal bagaimana eksekusinya di lapangan,”tuturnya ketika ditemui wartawan Bali Post di kediamannya.

Selain itu pula, Kata Sekretaris Lembaga Penjamin Mutu ( LPM ) Unipas ini, Program yang digagas oleh Gubernur Bali, Wayan Koster juga sangat inovatif. Mulai dari penguatan desa adat, melindungi alam dan budaya Bali, yang semua muaranya mengarah ke kesejahteraan masyarakat Bali.

“Kita tahu Gubernur Koster sangat konsen ke pertanian di Bali. Melalui peraturan yang dikeluarkan, utamanya menyangkut pertanian sangat detail sekali. Ini sudah jelas muaranya mempertahankan lahan-lahan yang ada,” pungkasnya.

Sebagai kawasan wilayah agraris, kebijakan Pemerintah Provinsi ini,mengarah pada menjaga dan mempertahankan kearifan lokal. Menurut Suardikn, Pembangunan Bali yang ramah lingkungan mesti berbasis potensi potensi yang ada. ” Bahkan beberapa desa adat sudah punya awig -awig yang dalamnya sudah mengatur dan mencegah alih fungsi di wewidangan desa adat masing–masing,” tambahnya.

Baca juga:  PPKM Level 2, Kanwil Kemenkumham Bali Terapkan 50 Persen WFO

Sementara itu, Pasca memimpin Kabupaten Buleleng sejak 29 Agustus 2022 lalu, Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memang sudah membuat program prioritas khususnya sektor pertanian dan produk lokal di Buleleng, termasuk menekan alih fungsi lahan yang ada. “Program prioritas ini tidak bisa digarap selama 5 tahun. Ini akan bertahap dan berkolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat,” pungkasnya.

Penjabat (Pj.) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memastikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) akan disesuaikan tahun ini. Keluhan NJOP PBB-P2 yang selama ini dinilai berat akan diturunkan hingga 50 persen dari tarif sebelumnya. Ini sebagai bukti, jika pemerintah daerah melindung hak–hak petani di Buleleng. “Kita akan merevisi lagi Penyesuaian NJOP, jika pajaknya berat, takutnya petani akan menjual lahannya ke pihak yang memiliki modal,” katanya pejabat asal Desa Kekeran ini.

Pihaknya mengupayakan melalui sosialisasi dan pemahaman kepada petani untuk beralih secara perlahan-lahan menggunakan pupuk organik baik padat maupun cair sehingga penggunaan pupuk kimia yang digunakan secara berlebihan bisa berkurang.

“Upaya mencegah adanya degradasi lahan dengan penggunaan pupuk organik terus kita lakukan, degradasi lahan membuat produksi pertanian akan mengalami penurunan. Mari Go Organik,” ajaknya.

Selain isu lahan, Lihadnyana juga menjelaskan daya saing produk pertanian masih rendah yang diakibatkan masih rendahnya sumber daya di masyarakat. Untuk itu dalam mewujudkan peningkatan daya saing produk dilakukan berbagai upaya salah yaitu peningkatan produk mutu, daya saing dan pemasaran komoditas-komoditas pertanian.

“Peningkatan produk pertanian di hulu tahun ini yaitu intensifikasi lahan pertanian yang ada untuk berproduksi lebih optimal yaitu setiap tahun kita sudah bantu bibit padi, palawija dan jagung. Kemudian perbaikan jaringan irigasi, pemberian bantuan alat pertanian seperti traktor, bantuan pupuk subsidi dan edukasi kepada petani agar tidak minded terhadap pupuk kimia dan beralih ke organik karena kita punya Perda tentang sistem pertanian organic (SPO),” bebernya. (kmb/balipost)

 

BAGIKAN