DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Selasa (30/5) sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Pengungkapan Kasus Narkoba Meningkat, Sasar Wilayah Ini
DENPASAR, BALIPOST.com – Perburuan dan penangkapan pelaku narkoba terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Denpasar. Pasalnya transaksi barang terlarang itu terus meningkat seiring dengan menggeliat ekonomi serta pariwisata di Bali.
Hasil pengungkapan pada Mei 2023 dibandingkan bulan sebelumnya terjadi peningkatan. Sebulan terakhir diungkap 13 kasus dan ditangkap 38 orang. Sedangkan sasarannya saat ini di wilayah Kuta Selatan.
2. Ditemukan Tak Sadarkan Diri dalam Mobil, Juru Sita PN Gianyar Meninggal
GIANYAR, BALIPOST.com – Kabar duka datang dan sangat mengejutkan pejabat dan kalangan pegawai Pengadilan Negeri Gianyar. Humas PN Gianyar, Erwin Harlond Palyama, Selasa (30/5) mengatakan, Juru Sita Terbaik di Pengadilan Negeri Gianyar, Nyoman Darwin Saputra (51) meninggal dunia pada pukul 09.00 WITA saat melaksanakan tugas di PN Gianyar karena serangan jantung.
Erwin Harlond menceritakan kronologi kejadian Juru Sita Nyoman Darwin masuk ke Kantor Pengadilan Negeri Gianyar Pukul 08.30 WITA. Setelah tiba di kantor, almarhum berencana berangkat mengantar surat pemanggilan pihak dalam perkara perdata (Relas) panggilan ke Payangan.
3. Serempetan Truk, Penumpang Motor Meninggal
DENPASAR, BALIPOST.com – Lakalantas berujung maut terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, depan Pura Dalem Penataran Suwung, Desa Adat kepaon, Denpasar Selatan, Senin (29/5). Awalnya, korban, I Nengah Muliani (45), dibonceng oleh I Nengah Samida (38).
Setibanya di TKP, diduga kurang hati-hati sehingga motot menyerempet truk. Akibatnya motor tersebut jatuh dan Muliani cedera kepala berat dan meninggal di TKP.
4. Polda Ungkap Jaringan Narkoba Uzbekistan dan Rusia
DENPASAR, BALIPOST.com – Ditresnarkoba Polda Bali menangkap warga negara (WN) Uzbekistan dan Rusia serta WNI, Kamis (25/5). Pelaku WN Uzbekistan berinisial AB, YO dan MA. Sedangkan WN Rusia, KM KD dan RD. Satu WNI berinisial Su.
Untuk TKP penangkapan, AB dan Su dibekuk di areal parkir hotel, Jalan Bakung Sari, Kuta. Tersangka YO dan MA di Jalan Kartika Plaza Gang Samudra, Kuta. KM di vila, Jalan Bidadari, Kerobokan Kelod, Kuta Utara. Sedangkan KD dan RD di Jalan Yudistira, Tampaksiring, Gianyar.
5. Polda Ungkap Kasus Transaksi Pakai Crypto
DENPASAR, BALIPOST.com – Menindaklanjuti informasi Gubernur Bali Wayan Koster jika ada transaksi menggunakan crypto di Bali, Subdit V (Ciber) Ditreskrimsus Polda Bali langsung bergerak. Alhasil polisi mengungkap kasus bertransaksi menggunakan mata uang crypto.
Pengelola penyewaan mobil berinisial TS (33) ditangkap di Taman Griya Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, Senin (29/5). Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Satake Bayu, didampingi Kasubdit V Ditreskrimsus AKBP Nanang Prihasmoko, Selasa (30/5) menjelaskan informasi berawal dari adanya berita viral di media online yang menyatakan bahwa crypto dijadikan alat pembayaran di Bali.