Aparat merilis kasus penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Tersangka pencuri mobil patroli polisi di Pospol Tohpati di simpang empat Jalan W.R. Supratman-Jalan Bypass I Gusti Ngurah Rai, Denpasar Timur (Dentim), pada 28 Februari 2023 akhirnya diringkus Unit Reskrim Polsek Ubud, Gianyar. Dia adalah Hermansyah (29), yang tinggal di Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar.

Kapolsek Ubud,.Kompol I Made Uder, Kamis (1/6), mengungkapkan kasus pencurian mobil itu terungkap pascatersangka Hermansyah menggasak sepeda motor yang parkir di Ubud. Kejadiannya berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan sepeda motor.

Baca juga:  Dikerjakan Akhir 2024, Gilimanuk akan Dijadikan Pelabuhan Termodern

Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Ubud yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Nyoman Agus Putra Ardiana melakukan penyelidikan. Tersangka Hermansyah akhirnya berhasil dibekuk, lalu dibawa ke Polsek Ubud. “Saat dilakukan pengembangan, ternyata tersangka mengakui pernah mencuri mobil dinas polisi di Tohpati, Dentim,” tegas Kompol Uder.

Untuk diketahui, tersangka membawa kabur mobil dinas Unit Satlantas Polresta Denpasar merk Ford Ranger bernopol dinas XI 11105-28. Tersangka juga mengobok-obok ruangan pospol, menggasak mesin recorder CCTV dan tas ransel Polri di rak.

Baca juga:  Kantor DPD RI Diserbu Ratusan Warga Bugbug

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN