DENPASAR, BALIPOST.com – Tabrakan hingga menyebabkan korban jiwa di Jalan Suli, Denpasar Utara, Jumat (2/6) dini hari. Pengendara motor (pemotor), Pande Wayan Juana Putra (26) tewas setelah menabrak mobil parkir. Korban diduga mengalami cedera kepala berat.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, korban tinggal di Jalan Tukad Pakerisan Gang XIC, Denpasar. Pukul 03.45 WITA awalnya mengendarai sepeda motor DK 2997 QQ.
Saat itu korban bergerak dari arah selatan. Setibanya di TKP, laju motor korban oleng kekiri dan akhirnya menabrak mobil L 1978 DL sedang parkir.
“Dua kendaraan terlibat lakalantas itu sama-sama rusak. Saat kejadian pemilik mobil tidak ada di TKP,” ujarnya.
Akibat kejadian ini, korban mengalami mengalami hidung keluar darah, luka di dagu, pipi kiri, dan robek pada bibir bawah. Diduga mengalami cedera berat korban meninggal dunia di TKP.
“Kasus ini ditangani Unit Gakkum Satlantas Polresta Denpasar. Barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)