Polisi melakukan olah TKP kasus pembunuhan di Jalan Dewi Madri, Dentim pada Minggu (4/6/2023). Peristiwa pembunuhan ini melibatkan sejumlah pelaku anak. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Warga di Jalan Dewi Madri l, Denpasar Timur (Dentim) digegerkan penemuan jasad pria berlumuran darah, Minggu (4/6). Pria yang tak diketahui identitasnya itu diduga korban membunuhan.

Sebab hasil olah TKP pihak kepolisian menemukan sejumlah luka di tubuh pria tersebut. Sejumlah warga menyaksikan korban awalnya lari diikuti enam pria naik tiga sepeda motor berknalpot brong berboncengan memburunya.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi menjelaskan, kejadian ini baru diketahui dan dilaporkan ke Polsek Dentim pukul 04 .00 WITA. Dari keterangan saksi berinisial PRR (18), karyawan restoran, ia kerja bersama temannya, YS karena dapat shift malam.

Baca juga:  Gubernur Intruksikan Bupati/Walikota Tutup Toko Jaringan Mafia Tiongkok

Pada pukul 03.30 WITA, mereka melihat seorang laki-laki yakni Mr.X lari diikuti tiga motor. “Motor dipakai diduga pelaku itu berknalpot brong. Juga sempat didengar korban teriak minta tolong karena dikejar dan mau dikeroyok. Selain itu temannya dibilang dilempar batu,” ujarnya.

Setelah itu korban lari ke utara. Sekitar tiga menit kemudian, motor berknalpot brong itu melintas juga mengarah timur. Ternyata yang tergeletak itu adalah korban yang sempat minta tolong tersebut.

Baca juga:  Bali Masih Laporkan Kasus COVID-19 Baru di Atas 100, Korban Jiwa Juga Terus Tambah

Beberapa menit kemudian polisi tiba di lokasi kejadian dan melakukan olah TKP. Korban ditemukan tergeletak.

Saat ditemukan, kondisi korban berambut ikal diikat ini penuh luka tusukan. Terdapat enam luka tusuk di punggung dan bagian perut empat tusukan.

Ditemukan juga sejumlah sandal, HP, baju kaos hitam berisi tulisan BUILT FOR SPEED, dan celana kain pendek coklat. “Usai olah TKP jasad korban dibawa ke RSUP Prof. Ngoerah, Sanglah, Denpasar. Kasus ini ditangani tim gabungan Polsek Dentim dan Polresta Denpasar,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  KPI: Tayangan Azan Tampilkan Ganjar Bukan Pelanggaran
BAGIKAN