DENPASAR, BALIPOST.com – Sebagai tindak lanjut penindakan kendaraan berknalpot brong, Kapolsek Denpasar Selatan (Densel) AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari melakukan pemusnahan, Rabu (7/6). Puluhan knalpot brong dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin potong besi dan diharapkan bisa menimbulkan efek jera.
“Setelah melakukan pemeriksaan kendaraan (motor) ada 70 knalpot brong disita dan dibuatkan berita acara sebelum dimusnahkan,” kata AKP Kalpika, didampingi Kanitlantas Iptu Okta.
Atas penindakan tersebut, lanjut Kapolsek Kalpika, pihak mendapat apresiasi dari berbagai pihak terutama warga dan pemilik usaha di sepanjang Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur. Oleh karena itu pihaknya akan melakukan penindakan jika ada lagi motor berknalpot brong.
“Semuanya pemiliknya sudah sudah ikhlas knalpot brongnya dimusnahkan. Keberadaannya (motor knalpot brong) sangat menganggu dan banyak dikeluhkan. Mudah-mudahan dengan pemusnahan ini tidak ada lagi kendaraan berknalpot brong di wilayah Denpasar Selatan,” tegasnya.
Seperti diberitakan, menindaklanjuti keluhan warga terkait motor knalpot brong, Polsek Denpasar Selatan (Densel) langsung bergerak dan melakukan razia di depan Mapolsek, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Minggu (28/5) dini hari. Alhasil petugas menindak 71 pelanggar yang sebagian besar menggunakan knalpot brong serta tanpa dilengkapi TNKB (plat kendaraan) maupun spion.
Razia tersebut menimbulkan korban cedera dari pihak kepolisian. Sejumlah anggota Polsek Densel termasuk Kanit Intelkam AKP Kirma, Panit Reskrim Ipda Made Mediana Dwija dan anggota Unitsamapta, Aiptu I Made Eddy Sumastra, ditabrak. Polisi memburu pemotor knalpot brong yang menabrak Aiptu Eddy dan plat nopol motornya diamankan karena jatuh di lokasi kejadian.(Kerta Negara/balipost)