Kompol Made Agus Dwi Wirawan. (BP/yud)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Diduga hendak melakukan aksi pencurian, seorang bocah berinisial GD diamankan pihak kepolisian. GD nekat masuk ke salah satu rumah warga yang terletak di Dusun Runuh Kubu, Desa Padangbulia, Kecamatan Sukasada pada Rabu (7/6) siang.

Beruntung GD tidak diamuk warga setempat, mengingat aksinya dilakukan di siang bolong. Bahkan GD sudah berulang kali melakukan aksi nakalnya ini di berbagai tempat.

Baca juga:  Pratima Pura Dalem Adat Penebel Kelod Dicuri

Kasus terakhir GD sempat terekam kamera CCTV melakukan aksi pencurian di salah satu bengkel di kawasan Desa Sari Mekar beberapa bulan lalu. Kasus itu akhirnya damai, setelah keluarga bocah ini meminta maaf kepada korban.

Kapolsek Sukasada, Kompol Made Agus Dwi Wirawan mengatakan, membenarkan kejadian ini, GD diduga hendak melakukan percobaan pencurian di bekas warung milik seorang warga bernama Puspara. Namun aksinya ini berhasil digagalkan oleh istri korban.

Baca juga:  Hampir 40 Kasus COVID-19 Dilaporkan Buleleng, Satgas Sebut Karena Ini

“Jadi anak itu masuk ke bekas warung milik bapak Puspara lalu ketahuan sama istri Puspara. Saat ditanya, anak itu langsung kabur. Warga setempat langsung mengamankan yang bersangkutan untuk diserahkan ke Bhabinkamtibmas Desa Padangbulia,” ucap Kompol Dwi.

GD asal Desa Nagasepaha, Kecamatan Buleleng ini langsung digiring ke Mapolsek Sukasada untuk dimintai keterangan.Lanjut Dwi, atas kejadian ini, Polsek Sukasada langsung menghubungi keluarganya untuk dilakukan mediasi.

Baca juga:  Sindikat Jambret Spesialis WNA Diringkus

Mengingat GD masih dibawah umur, Kompol Wirawan menyebut pihaknya hanya melakukan langkah pembinaan dan menyerahkan DP kepada orangtuanya. “GD ini putus sekolah, sejak beberapa bulan lalu. kami mengharapkan keluarganya lebih melakukan pembinaan lagi,agar hal serupa tidak terjadi lagi,” kata Agus Dwi. (Nyoman Yudha/balipost)

BAGIKAN