Tangkapan virtual - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2023). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – Nilai tukar pada tahun depan secara rata-rata akan lebih kuat dari tahun 2023. Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menerangkan ada empat alasan.

Mulai dari pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi, lalu inflasi tetap terkendali, kondisi neraca pembayaran dan defisit transaksi masih rendah, serta imbal hasil dari Surat Berharga Negara (SBN) maupun aset keuangan juga terus menarik. “Sehingga kami meyakini bahwa akhiran modal asing tidak hanya PMA (Penanaman Modal Asing) dari hilirisasi, tapi juga dari investasi portofolio. Oleh karena itu, kenapa dalam penjelasan kami sebelumnya, rupiah itu kami perkirakan menguat,” ujar dia saat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI yang dipantau secara virtual, Jakarta, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (8/6).

Baca juga:  Rupiah Terus Menguat Seiring Naiknya Aliran Masuk Modal Asing

Pada tahun ini, nilai tukar rupiah berkisar Rp14.800 per dolar AS sampai Rp15.200 per dolar AS dan tahun depan menjadi Rp14.600 per dolar AS sampai Rp15.100 per dolar AS. “Namun, kami juga meyakini dalam perumusan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara), tentu saja ada suatu kecenderungan (bahwa) angka-angka titik tengahnya itu lebih tinggi dari yang angka titik tengahnya Bank Indonesia,” ujar Perry.

Baca juga:  Triwulan II-2024, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diperkirakan Lampaui 5 Persen

Untuk titik tengah dari BI adalah Rp14.800 per dolar AS dari kisaran Rp14.600-Rp15.100 per dolar AS. Namun, Kementerian Keuangan memandang keperluan untuk menetapkan titik tengah yang lebih tinggi, sebesar Rp14.900 per dolar AS dari kisaran Rp14.700-Rp15.200 per dolar AS.

“Masih sejalan dengan pandangan kami bahwa rupiah akan menguat dan memberikan ruangan bagi pemerintah kalau memang memilih titik tengah yang di atas dari Bank Indonesia. Titik tengahnya Bank Indonesia Rp14.800 (per dolar AS), pemerintah kalau memerlukan Rp14.900 (per dolar AS) itu masih dalam konsistensi,” katanya pula. (Kmb/Balipost)

Baca juga:  BI Imbau Pemda Percepat Serapan Fiskal
BAGIKAN