MR asal Kanada diamankan di Polsek Kuta Utara setelah mengamuk sambil bawa sajam di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kerobokan Kelod. (BP/Istimewa)

MANGUPURA, BALIPOST.com – Polsek Kuta Utara menindaklanjuti video viral seorang warga negara asing (WNA) membuat kegaduhan sambil bawa pisau di Jalan Kayu Aya, Seminyak, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Sabtu (10/6). Pelaku WN Kanada berinisial MR (31) dan langsung diamankan serta dibawa ke Polsek Kuta Utara.

Kapolsek Kuta Utara Kompol Made Pramasetia saat dikonfirmasi, Minggu (11/6) membenarkan telah mengamankan pelaku. Terkait kronologisnya, lanjut Kompol Pramasetia, berdasarkan keterangan saksi-saksi di TKP dan berdasarkan video yang viral, pada Sabtu pukul 03.45 WITA pelaku membawa pisau dan membuat keributan di TKP.

Baca juga:  Bupati Giri Prasta Hadiri HUT Ke-49 ST Sekar Jepun

Pelaku mengancam dan menantang orang-orang di sekitar TKP untuk berkelahi. “Anggota kami langsung melakukan penyelidikan dan melacak keberadaan pelaku,” ujarnya.

Selanjutnya Tim Opsnal dipimpin Panit 1 Ipda Kadek Arimbawa Putra mendatangi TKP keributan tersebut. Selanjutnya Tim Opsnal menghubungi saksi-saksi yang ada di TKP pada saat kejadian dan mendapatkan informasi bahwa pelaku merupakan WNA.

Polisi mendapat informasi pelaku berada di Jalan Gatot Subroto Barat, Denpasar. Petugas langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Kuta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Kami masih mendalami keterangan pelaku,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Penyidik KPK Terbitkan Surat Penangkapan Terhadap Sahbirin Noor
BAGIKAN