BANGLI, BALIPOST.com – Wacana Gubernur Bali Wayan Koster yang akan melarang turis melakukan pendakian di semua gunung di Provinsi Bali tidak mempengaruhi rencana Pemkab Bangli membangun fasilitas hiking di kawasan Gunung Batur. Pemkab Bangli saat ini sudah mulai melelang proyek pembangunan fasilitas hiking dengan nilai Rp 4,9 miliar.
Kabid Destinasi Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli I Gede Putu Budiastawa dikonfirmasi Minggu (11/6), mengatakan, pembangunan fasilitas hiking sudah mulai ditender sejak Kamis lalu. Pembangunan fasilitas hiking tetap diproses karena belum aturan resmi soal larangan pendakian. “Sementara ini kan belum ada aturan resmi yang melarang pendakian, jadi kami masih tetap dengan rencana semula,” kata Budiastawa.
Selain karena belum ada aturan resmi, pembangunan fasilitas hiking tersebut tetap diproses karena Pemkab Bangli punya tanggungjawab atas dana alokasi khusus (DAK) yang dikucurkan pemerintah pusat. “Karena ini dana DAK yang mana (fasilitas hiking) itu sudah harus terbangun, dan sesuai janji Pemerintah daerah untuk menyukseskan penyerapan anggaran kegiatan DAK itu, maka saat ini sudah proses tender. Jadinya tetap kita laksanakan,” katanya.
Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya Pemkab Bangli akan membangun fasilitas hiking di kawasan Gunung Batur untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan melakukan aktifitas pendakian. Hiking center atau pusat pendakian yang akan dibangun berupa dua buah bangunan.
Satunya untuk kantor pengelola dan satunya lagi untuk pusat informasi tentang pendakian serta tempat penyediaan fasilitas alat-alat pendakian. Selain itu ada juga shelter yang akan dibangun.
Jumlahnya sebanyak sepuluh unit. Fasilitas itu akan dibangun di sepanjang jalur pendakian. Shelter semacam tempat peristirahatan bagi pendaki. Bentuknya seperti bale bengong. Shelter ini yang dibangun akan disesuaikan dengan kearifan lokal Bali, kontur lahan dan dibuat senatural mungkin.
Sehubungan rencana pembangunan fasilitas hiking center dan shelter hart pada April lalu Pemkab Bangli dan BKSDA telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS). Mengingat pembangunan fasilitas itu akan dilakukan di atas lahan taman wisata alam (TWA) yang dikelola BKSDA. (Dayu Rina/Balipost)