Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan merilis pengungkapan kasus curanmor. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Maraknya kasus curanmor di wilayah Denpasar membuat Tim Opsnal Polsek Denpasar Barat (Denbar) gencar melakukan penyelidikan. Alhasil polisi berhasil meringkus komplotan curanmor, Rama Dana Hosea Saingo (20) dan I Made Josi Pratama (21) di Jalan Gunung Tangkuban Perahu dan Jalan Akasia, Denpasar, Jumat (9/6).

Hasil pengembangan kasus ini, pelaku beraksi di Jalan Padang Kartika, Jalan Sedap Malam dan Jalan Gunung Seraya, Denpasar. Terkait pengungkapan kasus ini, Kapolsek Denbar Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, didampingi Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi, Senin (12/6) menjelaskan, berawal dari laporan curanmor pada Jumat (19/5) pukul 22.00 WITA di Jalan Gunung Seraya, Padangsambian Kelod, Denbar.

Baca juga:  Dugaan Perdagangan Anak Berkedok Adopsi di Tabanan, Harganya Capai Puluhan Juta

Korbannya, I Wayan Sunarta (49) dan awalnya memarkir sepeda motor di depan rumah pukul 18.00 WITA. Beberapa saat kemudian, korban hendak keluar dan ternyata motornya hilang.

“Korban langsung melapor ke Polsek Denpasar Barat,” ujarnya.

Berdasarkan laporan itu, lanjut Kompol Ari, Tim Opsnal dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Sena dan Panit Ipda Wayan Werdi Putra melakukan penyelidikan dan melakukan olah TKP. Akhirnya polisi berhasil menangkap kedua pelaku masing-masing di Jalan Gunung Tangkuban Perahu dan Jalan Akasia.

Baca juga:  Pj. Gubernur Ajak BPD Bali “Ngrombo” Kemiskinan Ekstrem

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek. Saat diinterogasi, pelaku mengaku menyasar motor kunci nyatol. Motor curian lalu dijual lewat media sosial seharga Rp 1 juta dan uangnya dibagi untuk keperluan hidup sehari-hari.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap TKP lainnya,” tutupnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN