BANGLI, BALIPOST.com – Ribuan ekor indukan ikan nila tidak produktif yang selama ini dipelihara Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Kabupaten Bangli di Balai Benih Ikan (BBI) segera dihapuskan dengan cara dilelang. Kepala Dinas PKP Kabupaten Bangli I Wayan Sarma mengatakan penghapusan ikan tersebut sudah diproses.
“Sudah proses. Seminggu ini selesai,” ungkapnya saat dikonfirmasi Senin (12/6).
Penghapusan indukan ikan tidak produktif itu sebenarnya sudah direncanakan sejak 2021. Namun karena berbagai kesibukan, baru sekarang bisa terealisasi.
Diakui Sarma, bahwa pemeliharan ikan yang sudah tidak produktif tersebut menyebabkan pemborosan tempat dan pakan. Ikan yang akan dilelang itu merupakan hasil pengadaan sekitar enam tahun lalu. Masa produktif ikan nila sekitar 3-5 tahun.
Sebagaimana yang pernah diberitakan sebelumnya Balai Benih Ikan (BBI) Bangli sejak beberapa tahun terakhir memelihara ribuan ekor indukan ikan nila yang sudah tidak produktif. Meski sudah tidak produktif menghasilkan benih, Dinas PKP Bangli tetap harus bertanggungjawab melakukan pemeliharaan. Sebab indukan ikan itu tercatat sebagai aset. (Dayu Swasrina/balipost)