Konsolidasi dan Sinkronisasi Data Investasi Nasional Kementerian Investasi BKPM 2023, Senin (12/6) di Gianyar. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Nyoman Parta, SH mengatakan pemerintah mesti menertibkan praktik nominee atau pinjam nama. Sebab, praktik ini masih terjadi dan merugikan Bali.

Ia menjelaskan, sederhananya, praktik nominee dalam investasi adalah menggunakan nama orang Indonesia tetapi secara faktual perusahaan tersebut dikuasai oleh investor asing. Semestinya saat masuk, investasi asing harus memenuhi ketentuan tentang modal dan harus bayar pajak karena pajak PMA harus lebih besar.

Karena usahanya dari awal ilegal, pengapuran jumlah modal akhirnya tidak bayar pajak sehingga merugikan Bali. “Praktik nominee hanya merusak sistem investasi, praktik ini mesti diberantas melibatkan Imigrasi dan BKPM Kementrian Investasi, Kepolisian dan Kejaksaan karena ada persoalan pajak dan penyelundupan hukum,” tegas Parta saat hadir di Konsolidasi dan Sinkronisasi Data Investasi Nasional Kementerian Investasi BKPM 2023, Senin (12/6) di Gianyar.

Baca juga:  Nol Rupiah, Dana Perimbangan untuk Penguatan Infrastruktur dan Prasarana Bali

Terkait hal ini, Direktur Wilayah IV Kedeputian Pengendalian dan Pengawasan BKPM Republik Indonesia, Yos Armen menyampaikan investasi menjadi motor utama penggerak pertumbuhan ekonomi. Sasaran pertumbuhan ekonomi 2023 di kisaran 5,3-5,5 persen. Sedangkan pertumbuhan ekonomi 2024 ditargetkan kisaran 5.3-5,7 persen.

Armen memaparkan investasi dibutuhkan karena tingginya kebutuhan lapangan kerja di Indonesia. “Guna mendorong masuknya investasi sudah disikapi pemerintah dengan penyederhanaan regulasi,” ucapnya.

Baca juga:  Waktu Operasional Bandara Lombok Diperpanjang

Dalam kesempatan sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Gianyar, Wayan Arthawan mengatakan peningkatnya nilai investasi menunjukan bahwa suatu daerah akan mengalami peningkatan pertumbuhan ekonomi serta meningkatnya penyerapan tenaga kerja serta PDRB per kapita wilayah. “Setiap tahun kita membutuhkan investasi dan senantiasa Pemerintah Daerah berharap agar investasi yang berkembang di tahun ini maupun di tahun mendatang semakin meningkat,” ucapnya.

Baca juga:  Antisipasi Dampak Erupsi Gunung Agung, DPRD Denpasar Usulkan Rasionalisasi

Kadis PMPTSP menjelaskan peningkatan investasi sangat diperlukan, guna membantu pengembangan wilayah yang ada di Kabupaten Gianyar dan memberikan keuntungan nyata bagi daerah. Masuknya investasi memudahkan dalam penyerapan tenaga kerja lokal dalam rangka mengurangi pengangguran, mendorong tumbuhnya industri ikutan yang terkait dan mendukung terhadap terciptanya sektor-sektor ekonomi baru yang belum muncul. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN