I Gusti Putu Budiarta. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Bali Era Baru 5 September 2023 nanti genap bergulir lima tahun. Masyarakat Bali secara realistis dan objektif menilai paket Koster – Ace berhasil mengantarkan Bali menuju peradaban Bali Era Baru. Paket besutan PDI Perjuangan ini pun dinilai layak dan pantas untuk melanjutkan programnya lima tahun ke depan. Dukungan kepada Gubernur Koster dua periode akan memberi ruang yang lebih terbuka kepada paket ini mewujudkan 44 Tonggak Peradaban Bali Era Baru yang dijiwai visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Pandangan ini dilontarkan ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta,  dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar, Dr. I Gede Wirata, S.Sos., S.H., MAP., Selasa (13/6) kemarin. Gusti Budiarta mengatakan, aspresiasi terhadap kinerja paket Koster Ace telah dirasakan masyarakat Bali. Aspirasi itu bisa dibaca dari bergulirnya kebulatan tekad desa adat dan berharap paket ini bisa melanjutkan kepemimpinannya lima tahun ke depan. ‘’Apresiasi terhadap kinerja Gubernur Koster – Ace secara relalistis dan objektif tersuarakan di Bali. Koster Ace pantas dinilai berhasil melakukan tata kelola Bali baik dari sisi regulasi, infrastrukur termasuk pemajuan dan penguasaan budaya dan peradaban Bali,’’ ujar Gusti Putu Budiarta yang juga Bendesa Adat Pedungan ini.

Baca juga:  Presiden Jokowi Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia - PEA

Dijelaskannya, ruang dua periode bagi Gubernur Koster dan Wagub Cok Ace tentu akan membuka harapan baru bagi Bali untuk mewujudkan Bali yang nyaman, aman dan damai. Dijelaskannya tagline Bali Era pemerintahan Gubernur Bali, Wayan Koster dan Wagub Cok Ace telah mengantarkan Bali menuju peradaban baru. Tercatat 44 tonggak peredaban Bali Era Baru menjadi bukti Gubernur Koster fokus, tulus dan ikhlas membangun Bali. ‘’Totalitas mewujudkan Bali Era Baru dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali pantas diapresiasi secara objeketif. Koster- Ace pantas disebut berhasil menata peradaban Bali,’’ tegasnya lagi.

Pandangan ini juga mengemuka dari banyak pihak dan berbagai lapisan di Bali. Dukungan dua periode terhadap paket Koster-Ace tersuarakan di seluruh kabupaten di Bali.

Baca juga:  Wagub Cok Ace Sarankan Tatib Masuk Pura Dipertegas

Catatan lain, selama lima tahun memimpin Bali sebagai Gubernur Bali, Wayan Koster terbilang berhasil membawa Bali kearah yang ke lebih baik. Utamanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, pengembangan dan pelestarian budaya Bali, serta mampu membangun tata kelola desa adat dengan berbagai regulasi pro krama Bali.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Ngurah Rai (UNR) Denpasar, Dr. I Gede Wirata, S.Sos., S.H., MAP., mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Gubernur Koster berkaitan dengan infrastruktur sudah berjalan dengan baik. Hal itu bisa dibuktikan jalan yang menghubungkan Denpasar menuju Singaraja melalui Bedugul sudah bisa ditempuh dengan singkat. Termasuk juga sedang berproses jalan Denpasar menuju Gilimanuk. Dengan demikian jarak tempak antara Denpasar-Gilimanuk bisa diperpendek. Namun demikian, perlu juga diperhatikan jalan-jalan yang masih compang-camping yang dapat membahayakan pengendara. Seperti, jalan di Kintamani menuju Singajara.

Baca juga:  PKB XLV Ditutup, Tema Tahun Depan Diumumkan

Berkaitann dengan budaya, Gede Wirata mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Bali sekarang juga sudah mempersipakan strategi perlindungan yang utuh terhadap peradaban dan budaya Bali. Kawasan Pusat Kebudayaan Bali (PKB) di Kabupaten Klungkung diharapkan menjadi rumah bagi berkembangnya kreativitas genarasi muda dalam memualikan peradaban dan kebudayaannya. Pewarisan budaya dan penguatan budaya Bali hendaknya menjadi identitas kinerja dalam menjaga Bali ke depan. Ini adalah cara cerdas dengan strategi yang jelas dalam menjaga Bali.

Terkait masalah tata kelola desa adat, Gede Wirata mengungkapkan bahwa tata kelola desa adat sudah menunjukkan perbaikan. Artinya sudah ada kepastian hukumnya apa yang boleh dilakukan dan tidak boleh dilakukan oleh desa adat itu sendiri. Agar jangan sampai desa adat melanggar aturan-aturan di atasnya. Namun demikian, tata kelola yang dilakukan oleh desa adat murni untuk kepentingan desa adat tidak untuk kepentingan politik sesaat. (kmb/balipost)

BAGIKAN