DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melakukan penyelidikan akhirnya Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur (Dentim) menangkap pelaku pesilecehan penjaga toko plastik di Jalan Supratman, Denpasar, Senin (12/6). Pelakunya seorang laki-laki berinisial PA (31) di rumahnya, Jalan Sulatri, Denpasar.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP Ketut Sukadi saat dikonfirmasi, Jumat (16/6) membenarkan adanya penangkapan pelaku pelecehan tersebut. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan Tim Opsnal Polsek Dentim dipimpin Kanitreskrim Iptu Made Galih Artawiguna dan Panit Ipda Nyoman Pandu, pukul 17.00 WITA.
Setelah melakukan menyelidiki kasus ini, lanjut Sukadi, petugas melakukan pelacakan alamat pelaku dan akhirnya terlacak di Jalan Sulatri. Selanjutnya polisi ke sana dan memang benar pelaku ada di rumah. Petugas kepolisian langsung menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Dentim.
Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pelecehan terhadap korban dengan cara meraba payudaranya dengan menggunakan tangan kanan. Kasus tersebut sedang diproses penyidik Polsek Dentim,” ujarnya.
Seperti diberitakan, kasus pelecehan terjadi di toko plastik, Japan Supratman, Denpasar Timur (Dentim), Sabtu (10/6). Korbannya, penjaga toko berinisial LPO (28) dilecehkan orang tak dikenal (OTK). Kejadian ini telah dilaporkan ke Polsek Dentim.
Modusnya pelaku merangkul pinggang sebelah kanan, mencolek payudara sebelah kiri. Pelaku juga berkata kasar ke korban. (Kerta Negara/balipost)