DENPASAR, BALIPOST.com – Komando Distrik Militer (Kodim) Gianyar berhasil menggerebek gudang elpiji oplosan, gas yang bersubsidi dari pemerintah, yang akhir-akhir ini langka di Bali, khususnya di Gianyar. Komandan Kodim Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan melalui Dan Unit Inteldim Gianyar Letda Karel yang didampingi oleh Pasi Inteldim 1616/Gianyar Lettu Nyoman Prajana bersama anggota Unit Inteldim berhasil menggerebek Gudang Oplosan Gas Elpiji bertempat di Lingkungan Kelod Kauh, Desa Abianbase, Kecamatan Gianyar, Jumat (16/6).
Letkol Eka Wira mengungkapkan kegiatan ilegal tersebut sangat meresahkan warga masyarakat karena akhir-akhir ini terjadi kelangkaan tabung elpiji 3 Kg bersubsidi. Dengan adanya kejadian tersebut, terdapat kegiatan yang mencurigakan di gudang tersebut, yakni pengoplosan elpiji.
Berdasarkan laporan dari masyarakat tersebut, Dangdut Unit bersama anggota Unit Inteldim 1616/Gianyar meluncur ke lokasi yang dimaksud dan menyelidiki.
Setelah tiba di tempat dan diselidiki dengan seksama, ternyata benar adanya kegiatan pengoplosan gas elpiji dan didapatkanlah fakta bahwa laporan tersebut memang benar dan terbukti di lapangan.
Dari hasil fakta di lapangan, kemudian dan Unit Inteldim laporkan kepada Dandim 1616/Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan S.A.P., M.Si. Dandim memerintahkan kepada Dan Unit Inteldim untuk segera dilaksanakan penggerebekan di gudang oplosan elpiji yang dimaksud.
Setelah penggerebekan dan berhasil didapatkanlah barang bukti beserta 3 orang yang diduga sebagai pelaku di dalam Gudang.
Personel TNI berhasil mengamankan Tabung Elpiji 3 Kg sebanyak 400 tabung, Tabung Elpiji 12 Kg sebanyak 100 tabung, Tabung Elpiji 50 Kg sebanyak 12 tabung. Mobil Pick Up warna hitam DK 8839 TD membawa 11 tabung Elpiji 12 Kg dalam keadaan kosong.
Mobil warna hitam DK 8954 KQ membawa 12 tabung Gas Elpiji 50 Kg dalam keadaan kosong. Mobil Pickup warna putih DK 8535 KM membawa 203 tabung Gas Elpiji 3 Kg dalam keadaan isi. Alat Oplos Regulator, dan diduga sebagai pelakunya tiga orang dengan inisial AGC, ADT, dan SWT.
Dari hasil barang bukti dan pelaku tersebut, selanjutnya Dandim 1616/Gianyar Letkol Eka Wira Dharmawan (King Sparko), menyerahkannya seluruh barang bukti berikut 3 orang diduga pelaku ke pihak Polres Gianyar untuk diamankan dan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Dandim Gianyar menjelaskan bahwa kegiatan ilegal pengoplosan gas elpiji tersebut telah menyalahkan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Kami bergegas dan langsung terjun ke lokasi untuk memberantasnya berdasarkan dari laporan masyarakat dan ditindak ditempat, ini merupakan sinergitas TNI-Polri yang solid. Dan selanjutnya kami serahkan kepada pihak Kepolisian karena ranah hukumnya untuk proses selanjutnya,” jelas King Sparko.
Senada diungkapkan oleh Kapendam Udayana Kolonel Fajar, sinergitas TNI-Polri selalu besinergi dalam hal yang menyangkut dengan keresahan masyarakat, apalagi ini merupakan hal yang sangat signifikan terkait dengan melanggar aturan pemerintah mengenai pengoplosan gas. Dari hasil penggerebekan tersebut maka didapatkan barang bukti beserta diduga sebagai pelaku diantaranya ada tiga orang dengan inisial yaitu AGC (26) pria ini adalah pemilik gudang yang berdomisili di Kelurahan Abianbase, ADT (34) pria ini adalah penyuplai tabung Gas 3 Kg yang berasal dari Jember, Jawa Timur, dan yang terakhir adalah seorang perempuan berinisial SWT (47) berasal dari Jember juga, Jawa Timur hanya beda Kecamatan.
“Ketiga yang diduga sebagai pelaku, bersama barang bukti telah diserahkan ke Polres Gianyar,” tegas Kolonel Fajar. (Wirnaya/balipost)