Desa Adat Sukasada kembali menggelar pasraman yang dilaksanakan selama 42 hari. (BP/Istimewa)

SINGARAJA, BALIPOST.com – Desa Adat Sukasada, Kelurahan/Kecamatan Sukasada, Buleleng, selalu berkomitmen menjaga adat seni dan budaya Bali yang ada di wewidangan desa adat setempat. Kali ini Desa Adat Sukasada kembali menggelar pasraman yang dilaksanakan selama 42 hari. Untuk tahun ini, ada empat jenis pasraman yang diselenggarakan yakni Sekaa Tabuh, Sekaa Tari, Sekaa Santi dan Sekaa Yowana. Seluruhnya diikuti 96 orang.

Petajuh Desa Adat Sukasada, I Made Lestariana, didampingi Ketua Panitia I Gede Adnyana Putra saat pembukaan pasraman menjelaskan, pelaksanaan pasraman tahun ini dilaksanakan selama 42 hari. Lestariana menyebut pasraman merupakan salah satu upaya melestarikan adat, seni dan budaya Bali di wewidangan Desa Adat Sukasada.

Baca juga:  Desa Adat Gunaksa Berharap PKB Segera Dapat Diwujudkan

“Arahnya melestarikan dan mengajegkan adat dan budaya Bali. Ada 12 program wajib dari desa adat yang harus dilaksanakan, salah satunya melalui pasraman ini,” ungkap Lestariana.

Dia merinci dari puluhan peserta pasraman, sebanyak 30 orang dari sekaa gong, 21 orang sekaa tari, 25 orang sekaa santi dan 20 orang sekaa yowana. Masing-masing pasraman akan menyesuaikan dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Mereka mempelajari sesuai dengan pasraman yang dipilih. Termasuk membuat jaje pecikan dan mejejaitan kita ajarkan nanti di sekaa yowana. Kalau di sekaa tabuh, sekaa tari dan sekaa santi juga ada target penguasaan materi masing-masing,” imbuh dia. Pelatihnya pun akan didatangkan  dari tokoh seni dan tokoh adat yang memang mumpuni di bidangnya.

Baca juga:  Gulungan Kabel Terbakar, Diduga Ini Penyebabnya

Sementara itu, sejauh ini di Desa Adat Sukasada pelestarian dan regenerasi adat seni dan budaya oleh generasi muda sangat antusias. Bahkan masing-masing bidang sekaa sudah terbentuk lama dan dalam pembinaan baga pawongan Desa Adat Sukasada. Setelah menjalani pasraman ini diharapkan keterampilan seni dan budaya para yowana dapat meningkat. Seluruh hasil pasraman akan dipentaskan pada penutupan yang dijadwalkan pada 30 Juli 2023 mendatang.

Baca juga:  Ini Penyebab Puluhan LPD di Buleleng Macet

“Tentunya dari kesimpulan kegiatan ini, kita berharap tidak hanya sebatas seremonial semata. Melainkan para peserta pasraman mampu mengimplementasikan kegiatan ini di masyarakat nantinya,” tutup Lestariana. (kmb/balipost)

BAGIKAN