BANGLI, BALIPOST.com – Jalur Telemba-Penelokan selama ini kerap dimanfaatkan kendaraan angkutan wisatawan untuk menghindari pungutan retribusi ke obyek daya tarik wisata (DTW) Kintamani. Untuk menekan terjadinya kebocoran retribusi, sejak Senin (19/6) petugas dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bangli melakukan penjagaan di jalur tersebut.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bangli Dewa Agung Suryadarma mengatakan pihaknya melakukan penjagaan di jalur tersebut menindaklanjuti permintaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Bangli. “Sesuai surat dari Disparbud, untuk meningkatkan PAD (pendapatan asli daerah) dan mencegah kebocoran retribusi pariwisata kami dimintai bantuan untuk melakukan uji coba penutupan Jalur Telemba-Penelokan khusus untuk angkutan pariwisata,” kata Suryadarma.
Penjagaan dilakukan petugas mulai pagi hari. Jika ada kendaraan akutan pariwisata yang ditemukan hendak melewati jalur itu, petugas akan langsung melarang dan mengarahkannya melalui jalur-jalur yang selama ini sudah disiapkan Pemkab Bangli.
Kabid Destinasi Pariwisata Disparbud Kabupaten Bangli I Gede Putu Budiastawa dikonfirmasi terpisah membenarkan pihaknya melibatkan Satpol PP dan Dishub untuk melakukan uji coba penutupan Jalur Telemba-Penelokan khusus untuk angkutan pariwisata sejak Senin (19/6). Uji coba penutupan dilakukan karena selama ini jalur tersebut banyak dilalui kendaraan angkutan pariwisata.
Hal itu dikatakannya menyebabkan terjadinya kebocoran retribusi. “Menurut pengamatan rekan-rekan di lapangan, yang lewat di sana tiap harinya lebih dari 20 mobil. Bisa juga lebih kalau hari tertentu,” ungkapnya.
Jelas Budiastawa, sebenarnya penutupan jalur Telemba-Penelokan khusus untuk angkutan pariwisata sudah dilakukan sejak lama. Pemkab Bangli juga sudah memasang rambu larangan melintas di lokasi.
Akan tetapi masih banyak oknum sopir angkutan wisata nakal yang tetap memanfaatkan jalur itu untuk menghindari pungutan retribusi. Pihaknya belum bisa memastikan sampai kapan uji coba penutupan Jalur Telemba-Penelokan khusus untuk angkutan pariwisata akan dilakukan. (Dayu Swasrina/balipost)