Anjing Kintamani. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Tingginya kasus rabies akhir-akhir ini membuat Desa Adat Sukawana waspada. Apalagi di wewidangan desa adat tersebut terdapat banyak populasi anjing, khususnya jenis Kintamani Bali.

Untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran penyakit rabies di Sukawana, pihak desa adat telah menyiapkan upaya pencegahan. Bendesa Adat Sukawana I Wayan Jasa mengatakan untuk mengantisipasi penularan rabies pada anjing, pihaknya bersama desa dinas telah merencanakan kegiatan sosialisasi ke masyarakat.

“Sosialisasi tentang bagaimana menjaga kesehatan anjing peliharaan seperti dengan rutin memvaksin. Tidak hanya anjing, termasuk kucing juga. Itu yang akan kami lakukan dalam waktu dekat,” kata Jasa, Selasa (20/6).

Baca juga:  Desa Adat Guwang Kini Miliki Sejumlah BUPDA

Selain itu pihaknya juga merencanakan eliminasi anjing liar. Langkah eliminasi anjing liar dilakukan guna menekan potensi penyebaran rabies.

Untuk melakukan eliminasi pihaknya mengaku akan bekerjasama dengan masyarakat. Jasa mengatakan bahwa Sukawana selama ini masuk dalam kawasan pelestarian anjing Kintamani Bali.

Sukawana merupakan habitat asli anjing kintamani. Hampir semua masyarakat di Sukawana selama ini memelihara anjing Kintamani dengan cara diliarkan. Tidak ditangkar.

Baca juga:  Ribuan Mitra Gojek Gunakan Masker dan Bawa Hand Sanitizer

Meski ada banyak warga Sukawana yang memelihara dan mengembangbiakan anjing kintamani, namun belum ada yang secara khusus menjadikan hal itu sebagai mata pencaharian. “Hanya dijadikan sebagai penjaga rumah, tapi kalau ada yang minat baru dijual,” katanya.

Untuk menjaga kelestarian anjing Kintamani sekaligus mencegah penularan penyakit rabies, Jasa mengaku pihaknya di desa adat sejauh ini belum ada membuatkan aturan khusus untuk penangkaran anjing. Namun mengingat tingginya kasus rabies belakangan ini tidak menutup kemungkinan pihaknya kedepan akan membuatkan aturan.

Baca juga:  Jumlah Kasus Bertambah, Subvarian Baru Omicron Sudah Transmisi Lokal

“Kami akan buatkan nanti aturannya bagaimana supaya masyarakat bisa memelihara dengan cara seperti sekarang, namun tetap mengupayakan penanggulangan penyebaran rabies. Ada cara lain yang mungkin akan kita buatkan dalam aturan di desa adat dengan sanksi-sanksi yang kami tonjolkan,” pungkasnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN