Pedagang melakukan aksi penolakan revitalisasi Pasar Umum Negara, Kamis (22/6). (BP/Istimewa)

NEGARA, BALIPOST.com – Ratusan pedagang Pasar Umum Negara, Kamis (22/6), mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana. Mereka menyampaikan aspirasi penolakan revitalisasi Pasar Umum Negara meskipun sudah dilakukan sosialisasi pertama belum lama ini. Dari ratusan warga tersebut, lima perwakilan pedagang dipersilakan bertemu pimpinan DPRD Jembrana dan Ketua Komisi guna menyampaikan aspirasi mereka di ruang Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi. Sementara ratusan warga lainnya menunggu di halaman parkir kantor DPRD Jembrana.

Kedatangan mereka juga dipicu keresahan mereka terkait revitalisasi pasar. Terlebih mereka menerima surat untuk pengosongan tempat dengan batas waktu sebulan atau 21 Juli mendatang. Perwakilan pedagang menyampaikan aspirasi mereka untuk menolak pembangunan pasar.

Baca juga:  Evaluasi PPKM, Luhut Sebut 105 Kabupaten/Kota Alami Peningkatan Kasus

Ketua Paguyuban Pasar Umum Negara, Putu Gede Eka Sasthujana, mengatakan, meskipun ada perubahan desain, pedagang menyatakan menolak rencana tersebut. Pedagang yakin, perencanaan yang dilakukan tidak matang dan sejak awal tidak melibatkan pedagang. “Intinya kami menolak, kami berharap agar aspirasi kami ini didengar oleh wakil rakyat dan dipertimbangkan,” terangnya.

Pedagang juga menerima surat pengosongan dengan batas waktu sebulan. Karena itu secara spontan, pedagang mendatangi Gedung Rakyat untuk menyampaikan keresahan mereka dan menolak revitalisasi pasar. “Kita akan melakukan suatu perlawanan nanti (bila direvitalisasi), karena situasi yang tidak menguntungkan bagi pedagang pasar,” ujarnya.

Baca juga:  Pemkab Karangasem Revitalisasi Dua Pasar

Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, usai bertemu dengan perwakilan turun dan menyampaikan hasil pertemuan di hadapan ratusan pedagang. Sri Sutharmi mengaku telah menerima keluhan para pedagang dan akan segera ditindaklanjuti. Bahkan juga menjadi sejumlah pertanyaan Fraksi dalam Rapat Paripurna. Ketua DPRD mengatakan Dewan pada 26 Juni mendatang akan mengundang perwakilan pedagang guna membahas masalah ini bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait berikut kontraktor pembangunan pasar.

Baca juga:  Disosialisasikan, Blok A Pasar Semarapura Direvitalisasi

“Kami ingin solusi terbaik dan menyampaikan aspirasi ini. Bapak ibu percayakan kepada kami, dan kembali berjualan seperti biasa. Semua poin sudah disampaikan dan menjadi catatan kami,” terangnya.

Apapun hasil pertemuan itu, akan diagendakan berkonsultasi ke Kementerian membawa hasil tersebut. Diperkirakan ada 300 orang yang datang ke Kantor DPRD Jembrana dari total sekitar 900 orang yang aktif berdagang. Massa juga membentangkan spanduk dan meneriakan yel-yel penolakan di halaman Kantor DPRD Jembrana. (Surya dharma/Balipost)

BAGIKAN