Kepala Dinkes Bali I Nyoman Gede Anom saat diwawancara mengenai stok vaksin anti rabies di Denpasar, Kamis (22/6/2023). (BP/Ant)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sebanyak 30 ribu vaksin anti rabies (VAR) oleh Kementerian Kesehatan RI dikirim ke Provinsi Bali yang menjadi salah satu daerah dengan angka rabies tertinggi di Indonesia. “Yang 30 ribu dosis sudah datang, dan yang sebelumnya sudah disebar di puskesmas. Kabupaten/kota mengadakan juga, jadi stok yang ada di Bali saat ini cukup,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bali I Nyoman Gede Anom di Denpasar, dikutip dari Kantor Berita Antara, Kamis (22/6).

Hingga saat ini total vaksin anti rabies untuk manusia di Dinkes Bali adalah 41.300 dosis. Umumnya, kabupaten/kota meminta 1.000-2.000 vial dengan permintaan tertinggi belakangan dari Kabupaten Buleleng.

Baca juga:  Dinyatakan Negatif Rabies, Anjing Penggigit Dua Warga Kelurahan Cempaga

Dengan ketersediaan stok vaksin anti rabies ini, Anom berharap agar kasus meninggal dunia akibat gigitan hewan penular rabies dapat ditekan. “Yang kita harapkan adalah begitu warga yang kena gigit atau ada luka dijilati anjing, khususnya lagi kalau anjing liar segera dalam 10 menit cuci pakai air dan sabun, langsung ke fasilitas kesehatan nanti di sana ada petugas,” ujarnya.

Berdasarkan prosedur, apabila gigitan didapat dari anjing liar maka dipastikan masyarakat bisa langsung mendapat suntikan VAR, namun jika anjing peliharaan maka terlebih dahulu anjing dikandangkan dan akan dievaluasi pihak kesehatan.

“Kemungkinan maksimal dievaluasi satu minggu, lihat anjingnya biasanya kalau rabies 3-4 hari sudah mati dia. Kalau mati langsung VAR orang bersangkutan, kalau sampai dua minggu sehat tidak masalah tetap di VAR awal,” ujar Kepala Dinkes Bali.

Baca juga:  Enam Kasus Mycoplasma Pneumonia Diselidiki Secara Epidemiologi

Kepada media, Anom menjelaskan pemberian vaksin anti rabies totalnya mencapai empat kali, diberikan saat hari pertama digigit, hari ketiga, satu minggu, dan dua minggu usai digigit.

“Kalau digigit anjing peliharaan diberikan VAR paling pertama saja sambil lihat kalau anjingnya sehat stop pemberian vaksin. Kalau anjing liar di VAR empat kali, biasanya hari pertama dua kali, lalu seminggu dan dua minggu kemudian,” jelasnya.

Di tahun ini, Dinkes Bali mencatat ada 19 ribu kasus gigitan anjing dan sebagian besar telah mendapat vaksinasi, sehingga efektivitasnya terjamin.

Baca juga:  31 Provinsi Laporkan KLB Campak

Namun meski stok VAR melimpah, Anom menilai upaya pencegahan sebaiknya dilakukan di hulu yaitu vaksinasi terhadap hewan penular rabies yang menjadi tanggung jawab Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Selanjutnya penanganan di hilir yaitu pemberian VAR terhadap korban, karena gejala rabies tidak dapat langsung dirasakan setelah mendapat gigitan. “Kalau (digigit) di leher sebulan bisa muncul gejala, kalau kaki 2-3 bulan. Tapi pada saat muncul sudah mulai takut air, cahaya, dan keramaian itu fatal dan dipastikan meninggal, sementara kalau sudah di VAR 100 persen selamat,” jelasnya. (Kmb/Balipost)

BAGIKAN